.
Wednesday, December 11, 2024

Desa Imigran Arjowilangun Kalipare; Pemdes Garda Terdepan Lindungi Pekerja Migran

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Para pekerja imigran Indonesia (PMI) Kabupaten Malang menjadi perhatian serius untuk mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Kamis (29/8) sore, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah berkunjung di Desa Imigran Produktif Arjowilangun Kecamatan Kalipare untuk melihat langsung kondisi desa dengan banyak PMI.

Menaker didampingi Wabup Malang, Didik Gatot Subroto dan jajaran Forkompimda. Para pejabat bertemu dengan ratusan calon PMI maupun yang sudah purna. Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bila PMI banyak bekerja di Hongkong, Taiwan, dan Korea. Ketiga negara ini menjadi favorit bagi PMI.

“Kenapa favorit, karena tiga negara ini termasuk memberi perlindungan terhadap tenaga kerja migran dilakukan dengan baik,” katanya.

Ida mengatakan, pemerintah membuka seluasnya kesempatan bekerja bagi masyarakat di luar negeri. Namun kata Ida, calon PMI harus memastikan negara tujuan memberi perlindungan bagi tenaga kerja asing dengan baik.

“Bekerja di luar negeri adalah hak setiap warga negara. Yang dilakukan oleh pemerintah adalah memastikan perlindungan setiap warga negara yang ingin bekerja di luar negeri,” katanya.

“Perlindungan itu diberikan dari sebelum bekerja, ketika bekerja, sampai kembali ke kampung halaman. Yang wajib memberikan perlindungan itu adalah pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai Pemdes,” urainya.

Pemdes menurutnya, menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada PMI. Karena Pemdes memiliki kedekatan dengan masyarakatnya. “Semuanya berawal dari desa. Maka Pemdes memberikan pelayanan kepada calon PMI sampai ketika pulang,” katanya. 

Diharapkan pula penyaluran PMI ke luar negeri harus secara resmi yang terdata di Kemnaker RI. Karena disampaikan Ida, banyak PMI ingin bekerja di luar negeri, tapi karena usianya belum 18 tahun. Lalu dengan segala cara merubah segala identitasnya hingga akhirnya bermasalah

“Memang masalah kompleks. Melibatkan banyak pihak. Karena itu desa harus memastikan warganya yang ingin bekerja di luar negeri secara resmi dan terdaftar BP3MI,” pintanya.

Ida juga menyampaikan bahwa PMI berhak mendapat informasi tentang tempat dia bekerja, hak, dan kewajibannya. Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker RI, Haryanto menambahkan, bila Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah kantong PMI terbesar di Indonesia, nomor tiga di Jawa Timur. Dengan data sejak 2019 sampai Juli 2024 terdapat 38.893 PMI.

Sementara Wabup Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan di Desa Imigran Arjowilangun Kecamatan Kalipare 30 persen masyarakatnya bekerja di luar negeri. Karena itu, beriringan terciptanya rumah warga rata-rata dalam kondisi baik.

“Toko elektronik, toko emas, hingga koprasi juga ada dan cukup maju di Desa Arjowilangun. Ini menjadi bagian kontribusi. Warga kerja bareng yang baik antara PMI yang purna dan yang mau berangkat,” tandasnya. (den/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img