MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Penghargaan Anugerah Pandu Negeri 2024 dengan Kategori Umum sebagai Pemerintah Daerah Dengan Kinerja dan Governansi Baik ditingkat Kota Se-Indonesia diraih oleh Pemkot Batu. Penghargaan untuk pertama kalinya tersebut diberikan oleh Indonesian Institute Publik Governance (IIPG).
Penghargaan tersebut diserahkan Ketua Umum Indonesian Institute Publik Governance (IIPG) Rudiantara kepada Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Kamis (5/9) lalu.
“Mewakili Pemkot Batu saya menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan IIPG sebagai lembaga independen memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Batu. Terlebih saat ini Pemkot Batu sedang serius untuk membenahi tata kelola pemerintah,” ujar Aries.
Pihaknya berharap dengan penghargaan ini sekaligus bisa menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkot Batu untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Serta terus berinovasi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dengan diterima penghargaan ini tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan kinerja, inovasi dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini juga sering kami sampaikan dalam berbagai kesempatan kepada ASN Pemerintah Kota Batu,” terangnya.
Pemkot Batu juga terus melakukan berbagai inovais untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dari berbagai sektor. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan, kecepatan dan efisiensi pelayanan kepda masyarakat utamanya dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui aplikasi yang dimaksimalkan
Pada kesempatan tersebut Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas mengapresiasi gelaran Anugerah Pandu Negeri yang menjadi ajang penilaian praktik governansi secara rutin setiap tahunnya. Anas sekaligus mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang menerima penghargaan berdasarkan hasil penilaian praktik dan tata kelola governansi terbaik.
Diketahui Anugerah Pandu Negeri adalah bentuk penghargaan yang diberikan oleh Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten, ataupun kota khususnya di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, terluar) yang berhasil melaksanakan praktik kinerja dan governansi yang baik di daerahnya. (eri/aim)