.
Monday, December 16, 2024

AKD Belum Rampung, Dewan Gas Nyicil Bahas KUA PPAS 2025

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-Meski Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang belum rampung,  para wakil rakyat Kota Malang sudah tancap gas.  Mereka mulai membahas KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun 2025. (baca grafis)

Ini diinisiasi DPRD Kota Malang agar tidak ingin membuang waktu lebih lama. Untuk itu, Selasa (10/9) kemarin digelar  Rapat Koordinasi Penjelasan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan dan Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) Kota Malang.

Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menjelaskan ada 11 isu strategis Kota Malang yang harus dikerjakan. Baik dalam jangka pendek maupun panjang di 2025 mendatang. Ia memaparkannya kemarin di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang.

“Selama satu bulan ini saya menjadi Pj, saya melakukan roadshow ke opd-opd (perangkat daerah). Untuk belanja masalah. Dari roadshow itu ada 11 isu Kota Malang kami anggap prioritas dan butuh penanganan segera,” tegas Iwan.

11 isu itu juga membutuhkan diskusi dan solusi yang matang untuk bisa direalisasikan dengan wujud program kerja yang efektif. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mendiskusikan bersama  stakeholder terkait. Salah satunya dengan mitra Pemkot Malang, yakni DPRD Kota Malang.

Dari ke 11 isu yang disampaikan, ada beberapa yang paling menjadi fokus. Salah satunya rehabilitas sekolah. Dalam pengamatannya sebulan menjadi Pj Wali Kota Malang diketahui ada 50 lebih sekolah SD dan SMP butuh rehabilitasi. Dikarenakan dalam kondisi rusak sedang hingga berat.

“Ini menurut saya prioritas. Karena sayang sekali ada seperti ini di Kota Malang yang memiliki predikat Kota Pendidikan. Kami menargetkan bisa melakukan rehab 15 sekolah menggunakan sumber dana dari CSR (Corporate Social Responsibilty),” tegas Iwan.

Selain rehabilitasi sekolah, pencarian lokasi baru parkir di Koridor Kayutangan dan revitalisasi Alun-Alun Malang juga menjadi prioritas.

Dikatakan Iwan kedua kawasan ini menjadi lokasi atau destinasi wisata baik warga Kota Malang maupun luar Kota Malang. Dan penambahan kantong parkir di Kayutangan perlu disegerakan. Utamanya direalisasikan di 2025 mendatang.

“Sudah ada satu lokasi yang paling potensial untuk jadi kantong parkir di eks Bank Syariah Mandiri. Kami minta di tahun ini bisa diurus pengadaannya dan administrasi appraisal agar di 2025 sudah tinggal bayar saja. Segera bisa dimafaatkan dan PAD juga bisa masuk di 2025,” tegas Iwan.

Untuk Revitalisasi Alun-Alun Kota Malang, Iwan juga sudah berkoordinasi dengan Bank Jatim. Dan meminta timeline revitalisasi bisa diperbarui. Agar revitalisasi Alun-Alun bisa selesai di akhir 2024. Sehingga bisa dimanfaatkan warga sebelum Idul Fitri 2025 mendatang.

Revitalisasi Pasar Besar Malang (PBM) dan penanganan banjir di Kawasan Jalan Soekarno-Hatta pun demikian. Karena membutuhkan koordinasi baik dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, ini dianggap sebagai isu strategis.

“Dan di 2025 Kota Malang juga jadi tuan rumah Porprov (Pekan Olahraga Provinsi) Jatim. Ini penting untuk segera dibahas alokasi anggarannya. Karena sebagai tuan rumah kami tidak mau ada yang kurang dari sarana prasarana. Target di Porprov, Kota Malang harus naik jumlah perolehan medalinya,” jelas Iwan.

Dalam rakor ini, TAPD Kota Malang juga menjelaskan  proyeksi postur APBD Kota Malang di 2025. Yakni, Proyeksi Pendapatan Daerah adalah Rp 2,237 triliun. Terdiri dari proyeksi PAD sebesar Rp 1,174 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,063 triliun. Sementara proyeksi Belanja Daerah totalnya Rp 2,332 triliun.

Iwan berharap, DPRD Kota Malang sebagai mitra dalam penganggaran APBD bisa memberikan masukan dan membahas secara rinci. Dengan juga memperhatikan 11 isu strategis tersebut.

Paparan Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan dan TAPD Kota Malang ini kemudian mendapat respons dari anggota  DPRD Kota Malang. Anggota DPRD Kota Malang Harvard Kurniawan menyampaikan isu rehabilitasi bangunan sekolah dianggapnya tidak harus dilakukan dengan metode CSR.

“Daripada CSR lebih baik dialokasikan dari APBD saja. Karena di Kota Malang Perda CSR juga belum ada. Harapannya CSR ini bisa dialokaiskan untuk kegiatan yang tidak bisa masuk di nomenklatur anggaran. Contoh di musim hujan, ada longsor biasanya Pemkot ini bingung kerusakan akibat longsor pakai dana apa. Lebih baik digunakan dari CSR yang seperti ini,” jelas wakil rakyat dari PDI Perjuangan itu.

Tanggapan lain disampaikan anggota legislatif dari PKB, Anas Muttaqin  Anas memberikan pandangan bahwa  isu Kesehatan Mental juga perlu diseriusi Pemkot Malang. Ia menyarankan adanya Perda Kesehatan Mental. Kedepan menempatkan psikolog  di tiap puskemas di Kota Malang.

Anggota DPRD Kota Malang lainnya, Ginanjar Yoni juga menyarankan Pemkot Malang bisa memberi perhatian pada isu budaya Kota Malang.

“Perlu rasanya Kota Malang ini menetapkan identitasnya. Seperti identitas budaya apa yang harus jadi pakem. Agar kedepan seperti konsep pembangunan ada ciri khas identitas budayanya,” tegas Politikus Gerindra itu.

Diskusi dalam rakor ini menjadi acuan pembahasan KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun 2025 mendatang. Sambil menunggu pimpinan definitif dan AKD terusun rampung. Ini disampaikan Ketua Sementara DPRD Kota Malang periode 2024-2029,  I Made Riandiana Kartika SE MM.

Ia menjelaskan secara sistem, DPRD Kota Malang memang belum bisa membahas KUA PPAS APBD 2025 karena AKD belum terbentuk. Akan tetapi bisa melakukan pendalaman dengan menghadirkan narasumber.

“Saya lihat aturannya ini bisa dilakukan dengan rakor seperti ini, menghadirkan narasumber. Dan ini kami minta Pj dan TAPD langsung. Ini menjadi acuan. Kami minta pendalaman seperti ini agar segera nanti AKD terbentuk sudah ada gambaran umum,” urai Made.

Ia mengatakan pembentukan AKD sebenarnya sudah hampir rampung. Hanya saja untuk posisi pimpinan dewan definitif masih menunggu surat rekom resmi DPP partai-partai pimpinan dewan. Ada dua parpol, PDI Perjuangan dan Gerindra belum menurunkan surat rekom resmi untuk penunjukan pimpinan DPRD Kota Malang definitif.

Di sisi lain, rakor ini dianggap sebagai langkah efektif untuk memulai pembahasan KUA PPAS APBD Kota Malang 2025 dan kemudian APBD Murni 2025. Dua agenda penting ini harus dijalankan maksimal oleh DPRD Kota Malang baru. “Kami akan merinci semuanya. Dan ini menjadi awalan, karena banyak pendalaman yang harus dilakukan oleh teman-teman. Dan cara-cara seperti ini juga sangat efektif. Penjelasan Pak Pj tadi juga rinci sekali. Kedepan segera teman-teman dewan akan menelaah semua,” pungkas Made. (ica/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img