spot_img
Sunday, December 22, 2024
spot_img

Dewan: Anggaran Bonus Atlet Masuk Disporapar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA– MALANG- Polemik usulan anggaran pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2025 yang diajukan KONI Kota Malang masih berlanjut. DPRD Kota Malang kembali mengingatkan hal ini agar diseriusi pemerintah daerah, khususnya pada porsi anggaran yang vital, seperti bonus atlet.

Ketua DPRD Kota Malang sementara I Made Riandiana Kartika meminta Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) yang menghandle dan merancang anggaran untuk bonus atlet Porprov Kota Malang,

“Menurut saya bonus harus diampu Disporapar. Jangan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kota Malang. Bonus ini kan bisa saja kurang dan bisa saja lebih,” tegas Made.

Sebelumnya rancangan anggaran pelaksanaan Porprov Jatim 2025 di Kota Malang belum masuk pada rancangan KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun 2025. Dikarenakan DPRD Kota Malang belum menerima kejelasan siapakah yang akan mengusulkan dan menghandle anggaran, antara Disporapar dan KONI Kota Malang.

Made meneruskan, alokasi anggaran untuk bonus atlet berpotensi menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) jika lebih. Jika kurang akan menimbulkan permasalahan.

“Harus dipikirkan bersama-sama. Jika misalnya atlet yang menerima emas akan diberi bonus Rp 10 juta, ternyata yang meraih emas melebihi target yang ditetapkan, mau diambil darimana kekurangan anggarannya?,” tegas Made.

Untuk itulah ia meyangsikan kebijakan pemerintah daerah jika menyerahkan rancangan anggaran bonus atlet diserahkan kepada KONI Kota Malang. Jika perlu dipikirkan bersama-sama dengan DPRD Kota Malang.

Mengenai hal ini, KONI Kota Malang belum memberi respons apapun. Sejak polemik ini mencuat, Malang Posco Media tidak berhasil mendapatkan keterangan apapun (saat mecoba melakukan konfirmasi) dari Ketum KONI Kota Malang Djoni Sudjatmoko maupun dari Ketua Harian, Wasto. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img