MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulau melakukan pemeriksaan saksi di Kota Malang, Selasa (17/9). Bertempat di Ballroom Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota, lembaga anti rasuah itu memeriksa dugaan kasus suap Dana Hibah Pemprov Jatim.
Pantauan Malang Posco Media di lokasi, rombongan tim dari KPK sampai di Mapolresta sekitar pukul 13.00, dengan menggunakan dua mobil berwarna hitam. Penyidik kemudian masuk ke Ballroom dengan membawa berkas-berkas dan satu koper terbungkus plastik berwarna merah.
Saat dikonfirmasi awak media, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan hal tersebut. Pemeriksaan ini terhadap Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Malang.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK, Selasa (17/9). Pemeriksaan ini terkait suap pengelolaan dana hibah untuk Pokmas di lingkungan Pemprov Jatim,” ujarnya melalui pesan tertulis.
Rencananya, ada tujuh orang saksi yang akan diperiksa oleh KPK. “Pemeriksaan atas nama inisial BBH dari Pokmas Manunggal, HRD dari Rukun Jaya, WRI dari Sekar Arum, MRD dari Dadi Makmur, DDI dari Jogomulyan, BML dari Kerto Gawe III dan JMT dari Karya Tani I,” bebernya.
Sampai saat ini, pemeriksaan masih terus berjalan. Beberapa pengurus maupun ketua pokmas yang dipanggil, tampak langsung memasuki ruang pemeriksaan di Ballroom Sanika Satyawada. (rex/udi)