MALANG POSCO MEDIA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi.
“Mudah-mudahan dengan dukungan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM, terutama terkait dengan naturalisasi ini, akan bisa memberikan kontribusi nyata dalam upaya meloloskan timnas kita ke Piala Dunia 2026,” ujar Supratman dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis.
Supratman berharap agar dukungan yang diberikan kepada timnas dapat mengangkat nama baik Republik Indonesia di kancah internasional, khususnya di cabang sepak bola.
“Pemerintah, khususnya dari Kementerian Hukum dan HAM, akan terus memberikan dukungan bagi kemajuan olahraga kita di Indonesia,” kata Supratman.
Lebih lanjut, ketika menanggapi soal banyaknya pemain naturalisasi di timnas Indonesia, Erick Thohir selaku Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengatakan yang menjadi target dari pemerintah saat ini adalah memperbaiki prestasi timnas.
Melakukan naturalisasi pun, lanjut dia, merupakan cara yang terhormat.
“Aturan FIFA menjelaskan, setiap negara boleh menaturalisasi semua pemain,” ujar Erick.
Ia juga menekankan bahwasanya bukan hanya Indonesia yang melakukan naturalisasi. Erick Thohir merujuk pada timnas negara lain yang juga melakukan naturalisasi.
“Timnas Belanda itu banyak keturunan Suriname, timnas Prancis juga banyak dari negara koloni mereka,” kata dia.
Pada Selasa (17/9), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo serta Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat di Komisi III DPR RI untuk naturalisasi Eliano dan Mees.
Hasilnya, Komisi III DPR setuju agar kedua nama tersebut menjadi WNI.
“Kami telah mendengarkan pertimbangan Menpora terhadap dua atlet Eliano Reijnders dan Mees Hilgers. Kepada Pak Menpora, mungkin semua data telah diperiksa dan sudah clear. Semua setuju, ya,” kata Pimpinan Rapat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.
Selanjutnya, pembicaraan soal naturalisasi Mees dan Eliano akan dilakukan di Komisi X DPR RI. Nantinya, ketika disepakati di Komisi X, maka DPR RI akan membawa hal itu ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi keputusan DPR RI.
Setelah itu, barulah nama mereka dapat diantar ke meja Presiden Joko Widodo.
Kalau Presiden sepakat, maka akan dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) soal kewarganegaraan Eliano dan Mees. Semua prosesnya diakhiri dengan pengucapan sumpah serta pembuatan kartu tanda penduduk (KTP).(ntr/nug)