spot_img
Sunday, September 22, 2024
spot_img

KPU Tetapkan DPT Kabupaten Malang 2.060.576

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – KPU Kabupaten Malang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Malang dan Pilgub Jatim 2024 sebanyak 2.060.576. Dari jumlah itu, pemilih laki-laki 1.026712, dan pemilih perempuan sebanyak 1.033.864. Penetapan DPT ini merupakan hasil dari rapat pleno yang digelar KPU Kabupaten Malang di ruang rapat paripurna DPRD Jumat (20/9) kemarin.

Sebelumnya saat rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh PPK dan Panwascam se Kabupaten Malang ini ada tanggapan dari Bawaslu. Ada nama yang dipermasalahkan, karena itu rapat pleno terbuka penetapan DPT dijeda selama satu jam untuk dilakukan perbaikan. Hasilnya nama -nama tersebut kemudian dimasukkan dalam Tidak Memenugi Syarat (TMS).

“Tadi sudah dieksekusi. Dari 136 nama ditemukan ada 27 yang TMS.  Diantaranya  di Kecamatan Bantur satu orang TMS  karena meninggal dunia, kemudian di Kecamatan Bululawang  ada satu TMS pindah domisili dan lainnya, ” Kata Ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Fatah saat membuka lagi rapat pleno.

Sementata itu, Komisioner KPU Kabupaten Malang Nurhasin mengatakan adanya  nama yang tidak memenuhi syarat tersebut karena meninggal dunia dan pindah domisili. Pria yang  bertugas di Divisi Perencanaan, Data Informasi KPU Kabupaten  Malang ini menyebutkan 27 yang dipertanyakan KPU tersebut masing-masing 14 orang meninggal dunia, lima orang pindah, domisili dan 8 pemilih baru.

“Alhamdulillah semuanya sudah clear. 27 orang yang tadi disanggahkan oleh Bawaslu juga sudah clear, sehingga ditetapkan DPT Kabupaten Malang sejumlah 2.060576 orang, ” ungkapnya.

KPU Kabupaten Malang menggelar  rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar  Pemilih Tetap  (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 2024. Rapat digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang Jumat (20/9) siang.

Ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Fatah menyebutkan rapat penetapan DPT ini merupakan tahapan yang harus dilaksanakan pada Pilkada. Dari tahapan ini duketahui jumlah DPT Kabupaten Malang saat pelaksanaan Pilkada.

“Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan coklit, hari ini (kemarin, red)  penetapan DPT, sekaligus rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), ” katanya.

Saat  rekapitulasi masing-masing PPK membacakan hasil DPSHP selanjutnya membacakan jumlah DPT masing-masing kecamatan.  PPK Donomulyo menjadi orang  pertama yang membacakan rekapitulasi DPSHP dan membacakan DPT. (ira/aim)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img