spot_img
Sunday, September 22, 2024
spot_img

9 Jukir di Kota Batu Tertangkap OTT, Gelar Operasi di 3 Titik

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Dishub Kota Batu melakukan operasi gabungan untuk menertibkan jukir nakal di Kota Wisata Batu Jumat (20/9) sore. Hasilnya ada 9 jukir yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) di tiga titik.

“Dalam operasi gabungan yang kami laksanakan bersama Polri, TNI dan Kejaksaan berhasil melakukan OTT terhadap 9 jukir. Mereka berhasil kami OTT karena tidak memberikan karcis kepada pengendara,” ujar Kadishub Kota Batu, Hendro Suseno kepada Malang Posco Media, Jumat (20/9) malam.

Pada pelaksanannya ada tiga tim di tiga titik. Yakni di Jalan Pangsud 3 jukir, Jalan Diponegoro 5 jukir dan Alun-alun Batu 1 jukir. Opsgab dilakukan di titik-titik kantong parkir yang ramai.

Petugas saat lakukan OTT kepada oknum jukir yang tidak memberikan karcis.

“Untuk sanksi yang akan diberikan sesuai UU adalah tipiring berupa sanksi denda. Nantinya yang menentukan dari Kejaksaan seperti apa (besaran.red). Jika mengacu di Perda maksimal bisa sampai Rp 50 juta,” bebernya.

Diketahui bahwa target retribusi parkir di tepi jalan tahun 2024 mencapai Rp 9,4 miliar. Hingga September telah terealisasi Rp 1,3 miliar.

“Memang masih jauh dari target karena adanya kebocoran karena masih ada oknum yang tidak jujur. Bisa dikatakan bahwa retribusi parkir di tepi jalan jebol,” ungkapnya. (eri/nug)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img