MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Kisah perjalanan usaha kuliner Amrizal Nuril Abdi eks Masterchef Indonesia, kembali melewati jalan terjal. Seorang pria mengaku dari Jakarta, pemilik akun Google Billy Gusteau, membuat review menyudutkan usaha baru kuliner ceker pedas milik pria yang akrab dipanggil King Abdi ini.
Dia membawa urusan ini ke ranah hukum, buntut dari ulasan negatif tak bertanggung jawab untuk tempat usahanya di Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang itu. Didampingi rekan-rekannya, King Abdi membuat laporan resmi tentang pencemaran nama baik ke Satreskrim Polresta Malang Kota, Jumat (26/9) sore.
“Awalnya pria pemilik akun ini, tiba di rumah makan saya Jumat (20/9) lalu, sekitar pukul 19.45. Kemudian pesan makanan. Sepertinya belum dimakan, langsung memaki-maki karyawan saya,” terangnya di sela-sela proses pelaporan ke polisi. Usai kejadian itu, pria berusia 32 tahun ini, mengaku kaget saat muncul ulasan negatif di Google Review resto miliknya.
Dalam ulasan yang ditulis oleh akun Billy Gusteau tersebut, mencaci makanan yang disajikan di resto tersebut. Dengan memberi bintang satu, ulasannya tertulis: ‘Jauh2 datang dari jakarta katanya di malang ada kulineran brandingan mantan master chef yang datang sayap air yg ungkepannya disajikan juga katanya sayap dan ceker rempah? dimana rempah2nya? cocok buat makanan anjing’.
Masih dalam ulasan tersebut tertulis: ‘padahal kepala ceker sayap ayam kandungan kolagennya tinggi. Makanan kurang inovatif rasa gak karuan cuma menang branding. Pembohongan publik dari segi rasa. Gak semua makanan viral itu enak, t*lek ayam klo ditepungin klo branding mantan chef enak juga ya???’.
“Kami mencoba melakukan klarifikasi. Kami berhasil mendapatkan akun media sosial terduga pelaku pencemaran nama baik melalui ITE ini. Saat kami kirim Direct Message (DM), tidak ada tanggapan. Kami memberi waktu 2 x 24 jam, untuk kami dan dia melakukan klarifikasi,” lanjut Abdi kepada Malang Posco Media.
Namun, seluruh pesan itu tak digubris Billy. Tiba-tiba, Senin (23/9) lalu, datang beberapa orang yang mengaku sebagai teman dan kuasa hukum Billy. Mereka menyampaikan permohonan maaf dan menyodorkan sebuah surat permintaan maaf. “Jelas ini kami tolak. Kenapa dia tidak datang sendiri dan menyampaikan ke kami?,” tanyanya.
“Tetapi justru membawa kuasa hukum, ngakunya sedang sakit. Karena tidak ada itikad baik, maka kami membuat laporan ke Satreskrim Polresta Malang Kota, juga sekaligus sebagai warga negara taat hukum,” jelasnya. Sebelum melapor, Abdi dan teman-temannya juga sudah melakukan penelusuran.
Dan ternyata bukan hanya Abdi saja yang menjadi korban. Rumah makan Cow Cow Steak yang masih satu area dngan usaha milik Abdi, juga jadi sasaran ulah pelaku. Di Google Review untuk Cow Cow Steak, juga muncul ulasan negatif dengan penilaian bintang satu.
Ulasan tersebut tertulis: ‘Steak meltiq rasanya gak karuan coba kalian buat tikus goreng aja kalo gak bisa masak daging sesuai tingkat kematangan. Tidak ada quality control. Kentang goreng lama keluar, Spv cuma tola tole tidak mengecek makanan yang mau keluar sesuai tingkat kematangan atau tidak’.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas aduan tersebut. “Laporannya sudah masuk ke kami. Saat ini masih dalam proses pendalaman yang dilakukan anggota. Tentunya akan kami tindak lanjuti pengaduan tentang dugaan pencemaran nama baik ini,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto. (rex/mar)