MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polres Malang mengibarkan bendera setengah tiang selama dua hari, mulai 1 Oktober 2024 sebagai tanda belasungkawa dan empati terhadap para korban Tragedi Kanjuruhan. Selain itu, kepolisian juga menggelar doa bersama keluarga korban di Masjid Al Ajmi, Satpas Prototype, Kepanjen, Selasa (1/10).
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan bahwa kegiatan diselenggarakan sebagai upaya untuk terus mendampingi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. “Harapan yang disampaikan oleh keluarga korban akan kami tindaklanjuti,” katanya. Ia berkomitmen untuk terus bersama keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
Pihaknya berjanji akan membantu dalam berbagai aspek, termasuk pendidikan, pekerjaan, dan bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Tragedi Kanjuruhan menjadi introspeksi bagi kami sampai kapan pun. Kami akan terus mendampingi, membantu, dan memfasilitasi keluarga korban. Tidak ada batasan waktu,” tegas Putu Kholis.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto menambahkan, pengibaran bendera setengah tiang bukan hanya simbolis, tetapi wujud penghormatan Polres Malang terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dan masyarakat yang masih merasakan duka mendalam.
“Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan di Mapolres Malang dan Polsek jajaran Polres Malang sebagai bentuk penghormatan kami kepada korban yang telah berpulang dalam Tragedi Kanjuruhan,” tambahnya. (den/mar)