MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 bakal segera ditetapkan pekan depan. Setelah AKD resmi ditetapkan agenda utama yang akan segera dibahas adalah pembahasan KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun 2025.
Ketua sementara DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyebut, rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertama yang dibahas yakni KUA PPAS atau plafon APBD 2025. Pembahasan sebelumnya, baru nanti masuk nota keuangan APBD 2025.
Anggota periode 2024-2029 kemudian bakal membahas plafon APBD 2025. Setelah KUA PPAS disetujui, baru kemudian masuk pada pembahasan ranperda selanjutnya. Yakni ranperda APBD murni 2025.
“Pada masa anggota dewan periode sebelumnya, kami mengebut pembahasan APBD perubahan. Supaya dewan periode baru ini hanya fokus ke APBD tahun depan,” tutur Made kemarin.
Ia menjelaskan, tanpa pelantikan AKD, utamanya pimpinan dewan, pembahasan APBD ini belum bisa dilakukan. Dewan saat ini hanya bisa melakukan koordinasi dengan pemkot. Belum bisa dilakukan rapat paripurna pembahasan APBD.
Kemungkinan pertengahan Oktober, pelantikan AKD dilaksanakan. Sehingga, ada sekitar dua bulan untuk pembahasan Rancangan APBD Kota Malang 2025
“Meskipun belum bisa paripurna. Dewan terus berkoordinasi dengan pemkot terkait rencana perangkat daerah, termasuk menampung kebutuhan masyarakat,” pungkas Made.
Sebelumnya telah diumumkan pimpinan DPRD Kota Malang. Amithya Ratnanggani ditunjuk sebagai ketua DPRD Kota Malang definitif. Meski begitu proses untuk pelantikan masih menunggu hingga ada keputusan Gubernur Jatim keluar. Targetnya dalam pekan ini akan turun. Sampai saat ini jabatan pimpinan masih dipegang ketua DPRD sementara. (ica/aim)