MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Pemerintah Kabupaten Malang menghibahkan salah satu aset tanah seluas 600 meter persegi kepada Polres Malang. Tanah tersebut berada di Dusun Sendangbiru Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Rencananya, di atas tanah tersebut akan dibangun sarana dan prasarana penunjang tugas Kepolisian Resor Malang, yaitu kantor baru Satpolairud Kepolisian Resor Malang.
Hibah tanah itu Kamis (10/10) kemarin, ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Plt Bupati Malang H Didik Gatot Subroto dengan Wakil Kepala Kepolisian Sektor Malang, Kompol Imam Mustolik, S.Ik., MH., di Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo Kantor Bupati Malang.
Plt Bupati Malang juga menyerahkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah Kepada Kepolisian Resor Malang kepada Wakapolres. Dalam sambutannya, Didik mengatakan hibah berupa aset tanah ini bukan serta merta terjadi. Tapi melalui proses yang cukup panjang.
Dia berharap dengan hibah tanah yang akan dibangun kantor baru Satpolairud Kepolisian Resor Malang, dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama pengamanan di wilayah laut.
Didik mengatakan bahwa Pemkab Malang sangat mendukung rencana Polres Malang yang membangun kantor baru Satpolairud Kepolisian Resor Malang. Terlebih wilayah Kabupaten Malang memiliki daerah perairan yang cukup luas. Berada di 6 kecamatan, yakni Kecamatan Ampelgading, Kecamatan Tirtoyudo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kecamatan Gedangan, Kecamatan Bantur dan Kecamatan Donomulyo.
Sehingga dengan adanya kantor baru Satpolairud Kepolisian Resor Malang diharapkan dapat memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum agar dapat terlaksana dengan baik, tepat, aman, nyaman dan akuntabel.
“Semoga penyerahan hibah berupa tanah seluas 600 m2 yang terletak di Dusun Sendangbiru ini diharapkan akan semakin memperkuat sinergi kita bersama, yang pada gilirannya dapat membawa dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama pengamanan di wilayah laut,” tutur Plt Bupati Malang.
Didik menguraikan, bahwa hibah yang diserahkan kepada Kepolisian Resor Malang ini merupakan bagian dalam rangka optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Menurutnya, sebagai perwujudan pengelolaan BMD yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, dengan membangun sarana dan prasarana yang dapat memberikan manfaat nyata, sekaligus dapat menunjang keberlangsungan kehidupan bermasyarakat.
“Mudah-mudahan sinergi ini dapat terus terjalin erat, dan ke depan akan hadir lebih banyak lagi kolaborasi yang dapat kita hasilkan. Kita berharap, mudah-mudahan Allah SWT senantiasa meridhoi niat baik kita, dan mengiringi usaha yang akan dilakukan,” tandasnya mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang ini. (ira/udi)