Jabatan Kabiro Organisasi Terbanyak Pelamarnya
Malang Posco Media, SURABAYA – Sedikitnya 58 pelamar tengah berebut empat kursi empuk setingkat eselon II dilingkungan Pemprov Jatim. Ke empat kursi itu antara lain Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Kepala Biro Hukum dan Direktur RSUD Dr Soedono Madiun.
Dikonfirmasi kegiatan di atas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni, membenarkan. Menurut dia, seluruh proses dilakukan sangat transparan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecurangan-kecurangan.
“Sangat hati-hati. Kami sangat hati-hati dan semua ditangani secara profesional. Kami tidak akan main-main menjalankan selter (seleksi terbuka) ini,” tandas Yuyun, sapaan akrab Indah Wahyuni kepada Malang Posco Media (MPM) di kantornya, Jumat siang.
Dikatakan Yuyun, selter Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II harus segera dilakukan. Sebab, Pemprov Jatim tidak ingin berlama-lama membiarkan ke empat kursi tidak ada kepalanya.
Semula, lanjut Yuyun, ada 72 pelamar yang akan mengikuti selter eselon II. Dimana 71 orang adalah peserta dari ASN (Aparatur Sipil Negara) dan satu peserta non ASN. Tetapi setelah dilakukan verifikasi administrasi 14 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Ada yang tidak melampirkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara), ada yang tidak setor laporan kesehatan dan ada juga usianya sudah mendekati masa pensiun,” rinci Yuyun yang juga Pj Bupati Lumajang ini.
Diantara empat kursi eselon II yang diperebutkan, lanjut Yuyun, Kepala Biro Organisasi paling banyak peminatnya. Sesuai laporan Panitia Seleksi (Pansel) ada 51 orang. Disusul Kepala Biro PBJ sebanyak 40 pelamar.
“Sementara itu kursi Kepala Biro Hukum diminati 14 pelamar. Dan Direktur RSUD Soedono Madiun hanya 11 pelamar saja. Satu peserta boleh melamar dua kursi yang diinginkan,” jelas nenek dua orang cucu ini.
“Besok akan dilakukan rapat pansel dan diumumkan hasil seleksi asesmen. Setelah itu dilakukan seleksi penulisan makalah dan wawancara pada 14-15 Oktober. Kemudian, 15-16 Oktober akan diumumkan hasil akhir asesmen,” tambah Yuyun.
Ditanya merebaknya isu jual beli kursi eselon II yang kini tengah diperebutkan, Yuyun langsung membantahnya. Kendati BKD Jatim sebagai ‘pemilik’ progam selter eselon II tetapi pelaksanaannya diserahkan ke lembaga lain yang telah memiliki akreditasi resmi.
“Sangking hati-hatinya kita, lembaga assesment sudah akreditasi A. BKD Jatim punya lembaga. Ini karena hanya enam lembaga yang punya akreditasi A secara nasional. Tapi kami pakai lembaga asesment milik BKN, untuk menjaga kredibilitas. Tes asesmen juga dilakukan di Kanreg II BKN, bukan di BKD Jatim,” tukasnya.
Disebutkan Yuyun, dirinya mendengar soal merebaknya isu jika ingin lulus dan mendapat jatah satu kursi harus bayar Rp 1 Miliar. Tetapi semua itu hanyalah isapan jempol belaka.
“Tidak benar yang harus bayar 1 meter (Rp 1 miliar) itu. Jangan percaya kalau ada yang bilang dekat dengan ini, dekat dengan itu. Dalam menentukan siapa yang jadi, ada kriteria sendiri,” pungkas Yuyun.
Data yang dihimpun MPM dari laman BKD Jatim menyebutkan, pansel asesmen diketuai Prof M Nuh, Sekretaris Bobby Sumiarsono (Pj Sekdaprov Jatim), Suko Widodo, Prof Masud Sais dan Kepala Kanreg II BKN. (has)