.
spot_img
Wednesday, October 23, 2024
spot_img

Gerak Cepat, Polisi Bekuk Koboi Halu Main Tembak Sembarangan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Pelaku Pakai Senjata Rakitan Beraksi di Temas

MALANG POSCO MEDIA– Bak koboi jalanan, Monang Sihombing main tembak sembarangan. Pria 52 tahun asal Pakis, Kabupaten Malang itu menembak  

AS warga Kelurahan Temas, Kecamatan Batu Kota Batu, Kamis (10/10) kemarin. Malam harinya, sekitar tujuh jam setelah beraksi, Monang Sihombing langsung dibekuk polisi.

- Advertisement -

Diketahui Monang yang tidak memiliki tempat tinggal tetap berhasil diringkus di Singosari, Kabupaten Malang Kamis (10/10) malam. Itu setelah penembakan yang dilakukan di depan Kelurahan Temas.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan penangkapan Monang dilakukan setelah polisi mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV yang terpasang di depan Kantor Kelurahan Temas. Tepat di lokasi terjadinya penembakan.

“Sekitar kurang dari tujuh jam tepatnya sebelum jam 9 malam tim Satreskrim Polres Batu berhasil menemukan lokasi pelaku di Singosari,” ujar Andi saat rilis di Mapolres Batu, Jumat (11/10) kemarin.

Pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa senjata air soft gun rakitan lengkap dengan amunisinya. Senjata milik pelaku  dirakit sendiri hanya dengan belajar dari tutorial di media sosial dengan total biaya Rp 2,7 juta.

“Bahkan pelaku telah menggunakan senjatanya   dua kali. Selain di depan Kelurahan Temas, hasil penyelidikan dan rekaman CCTV pelaku juga terlibat dalam insiden penembakan lainnya di kawasan sekitar  Arhanud, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo pada 1 Oktober 2024,” terangnya.

Pada insiden terbaru di Jalan Wukir, Kelurahan Temas korban yang merupakan penjual bakso sedang pulang dari ziarah makam bersama istri dan anaknya mengendari motor.   Mereka melintas dari arah Torongrejo menuju barat.

“Tanpa disadari, pelaku mengikuti mereka dari belakang. Sesampainya di depan Kantor Kelurahan Temas, pelaku tiba-tiba memutar balik kendaraannya dan menembakkan senjata rakitannya ke arah korban dengan jarak sekitar 3-5 meter,” paparnya.

Korban yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor bersama istri dan anaknya langsung terkena tembakan pada bagian dada kiri. Atas kejadian tersebut pelaku langsung melarikan diri,  korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tidak mengenal korban dan tidak memiliki dendam pribadi. Pelaku mengatakan dirinya merasa seperti dibayang-bayangi ketakutan atau halusinasi, sehingga kami akan mendalami kondisi mentalnya dengan bantuan tim ahli,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal kepemilikan senjata rakitan dan juga penganiayaan berat yang bisa berujung pada hukuman penjara. (eri/van)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img