spot_img
Wednesday, October 16, 2024
spot_img

Belasan Kucing Tewas Keracunan di Sawojajar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Lagi-lagi, belasan kucing mati mendadak gegerkan warga Kota Malang. Kali ini sebanyak 16 kucing liar dan peliharaan warga di kawasan Jalan Danau Maninjau Barat Blok B1 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang dilaporkan tewas dengan ciri-ciri serupa hanya dalam sepekan.

Salah seorang warga, Dedi mengatakan, kematian kucing secara mendadak ini terjadi sejak Sabtu (5/10) lalu. Diduga, belasan kucing itu mati akibat diracun oleh seseorang tidak bertanggung jawab. Sebelumnya kejadian serupa sempat diberitakan Malamg Posco Media, juga terjadi di wilayah Sukun Kota Malang.

- Advertisement -

“Ini adalah pembantaian kucing besar-besaran dan baru kali pertama terjadi di lingkungan sini,” ujarnya, kemarin.

Kucing ras miliknya berjenis Persia Peaknose itu dikatakannya juga mati secara misterius. Sebelumnua kucing itu dalam kondisi sehat dan tidak ada tanda-tanda sakit.

“Biasanya memang main di luar. Tetapi saat itu tidak kunjung pulang. Lalu diberitahu tetangga, kalau kucing saya ditemukan sudah mati di balkon rumahnya,” jelas Dedi.

Ia kemudian menceritakan, bahwa selain kucing miliknya banyak juga peliharaan tetangga termasuk kucing liar ikut jadi korban. “Dari 16 kucing yang ditemukan mati, ada yang peliharaan dan ada juga yang liar,” tambahnya.

Sementara itu, Dokter Hewan Forensik dari Klinik Hewan Satwa Sehat Malang, Dr. drh. Albiruni Haryo, M.Sc, AP.Vet, mengatakan, berdasarkan ciri-ciri yang terungkap, ada dugaan diracun jadi penyebab peristiwa kematian massal kucing di Sawojajar. Meskipun harus dibuktikan secara medis, namun belum bisa dipastikan kucing ini mati karena keracunan atau diracun.

“Ini adalah dua hal yang berbeda, kalau keracunan karena tidak sengaja, sedangkan kalau diracun adalah tindakan yang sengaja,” jelasnya.

Pria yang merupakan dosen di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya itu, tururt menerangkan, apabila terindikasi ada kesengajaan maka masuk kategori pidana. Dan masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian, karena ada hukum yang mengatur sanksi atas perbuatan tersebut.

“Ada baiknya, ada yang bergerak untuk melaporkan ke kepolisian. Untuk selanjutnya, bisa segera ditindak secara hukum. Karena kesengajaan itu, apapun alasannya tidak dapat dibenarkan. Apabila di sebuah wilayah memang terjadi over populasi kucing liar, dan ingin menekan populasinya agar tidak semakin banyak, maka bisa dengan cara steril (kebiri) kucing,” pungkasnya. (rex/aim)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img