spot_img
Friday, October 18, 2024
spot_img

KWB Terbuka untuk Investasi Hijau, Triwulan IV Berjalan Capai Rp 915 Miliar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Perkembangan pesat Kota Batu tidak lepas dari investasi yang masuk. Bahkan kota berjuluk De Kleine Switzerland menjadi daya tarik bagi investor untuk mengembangkan usaha di sektor pertanian, pariwisata hingga perdagangan. Namun ketidakpastian hukum menjadi isu utama yang seringkali menimbulkan kekhawatiran bagi para investor dan pengembang di daerah. Untuk itu, penerapan pelayanan perizinan yang transparan, akuntabel dan minim resiko menjadi penting agar investasi daerah semakin terpercaya.

Pemkot Batu telah menerapkan pelayanan tersebut sejak tanggal 2 September 2024. Yang mana Pemkot Batu sudah memberlakukan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) dengan terintegrasinya Rencana Detail Tata Ruang (RTDK) Kota Batu yang sudah terintegrasi dengan sistem OSS (Online Single Submission).

- Advertisement -

Dengan terintegrasinya sistem OSS, maka pengembang akan lebih cepat dalam melakukan proses perizinan maupun untuk memantau sejauh mana proses yang sudah dilewati. Sehingga tidak perlu datang lagi ke kantor pemerintah daerah.

“Terkait itu kami sudah sosialisasi pelayanan perizinan bagi pengembang dan juga Peraturan Wali Kota Batu Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Batu Tahun 2024-2044,” ujar Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai.

Menurutnya Kota Wisata Batu memiliki potensi yang sangat besar untuk tumbuh dan berkembang. Termasuk salah satunya adalah investasi di bidang properti, apalagi banyak program strategis nasional dan program daerah yang menjadi rencana dan akan dientaskan dalam beberapa tahun ke depan.

“Oleh karena itu, diperlukan pelayanan perizinan yang cepat dan tepat, sehingga akan semakin meningkatkan nilai investasi di Kota Batu. Dengan dukungan semua pihak, termasuk para pengusaha properti, kita yakin Kota Batu akan menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera dengan pelayanan perizinan yang cepat dan tepat,” bebernya.

Diungkap Kepala Dinas Pendidikan Jatim ini bahwa peningkatan investasi merupakan salah satu cara agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin meningkat. Dampaknya akan semakin membuka lapangan pekerjaan dan juga peningkatan ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Batu berupaya mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Batu Tahun 2024-2044. Harapannya menjadi paduan investasi bagi investor termasuk para pengembang yang akan berinvestasi di Kota Batu.

“Kami mencatat nilai investasi di Kota Batu mencapai Rp 894 miliar. Dengan sektor utama adalah pariwisata, konstruksi dan kesehatan. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah dengan komitmen bersama untuk membangun investasi hijau yang dikembangkan di Kota Batu,” terangnya.

Ia menegaskan investasi di Kota Batu harus mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat. “Selain itu harus mengutamakan dukungan agar 60 persen pekerja mengutamakan pekerja dari Kota Batu dan juga investasi yang memperhatikan aspek lingkungan sehingga mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Pihaknya sangat mengapresiasi kontribusi para pengembang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Batu. Dengan demikian akan semakin banyak lapangan kerja yang tercipta, yang diharapkan kesejahteraan masyarakat juga semakin meningkat.

Lebih lanjut, ia merinci peningkatan investasi meningkat tajam setiap tahunnya. Mulai tahun 2018 sebesar Rp 393,7 miliar, tahun 2019 sebesar Rp 1,8 triliun. Kemudian tahun 2020 ada penurunan Rp 928,4 miliar akibat pandemi Covid-19. Serta tahun 2021 meningkat Rp 3,1 triliun dan 2022 meningkat Rp 4,9 triliun dan tahun 2023 hanya mencapai Rp 1,5 triliun dan tahun 2024 hingga triwulan III Rp 915 miliar.

Dari investasi modal dasar yang masuk tersebut, berasal dari dua kategori. Yakni IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil) seperti perdagangan dan jasa, tanaman pangan, penginapan dan tempat makan kecil dan lainnya mencapai sejumlah 2.000 investor. Sedangkan Non IUMK (dari pariwisata terdiri dari perhotelan, tempat wisata, restoran, kafe dan lainnya) dari 1.500 investor.

“Dengan banyaknya investasi yang masuk, akan mendorong percepatan perekonomian di Kota Batu. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga para investor dapat menjalankan usahanya dengan nyaman dan aman,” tegasnya.(eri/lim)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img