MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pasar Murah dalam Rangka Peringatan 1264 Tahun Kabupaten Malang di Pasar Sentra Desa Sitirejo Kecamatan Wagir diserbu masyarakat. Dibuka sejak pukul 08.00 hingga siang hari, ratusan masyarakat langsung menyerbu berbagai pedagang yang ada, Sabtu (26/10).
Agenda yang digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah Kabupaten Malang, disambut antusias masyarakat. Berbagai jenis barang mulai dari bahan pokok, jajanan hingga kriya hasil karya UMKM hadir memeriahkan Pasar Murah Kabupaten Malang ke lima di tahun 2024 ini.
“Alhamdulillah, di sini harganya lebih murah dan cukup membantu. Ini saya belanja telor sama minyak. Di sini ada yang selisih seribu hingga dua ribu rupiah,” ungkap salah satu pengunjung Pasar Murah, Wulan.
Perempuan asal Desa Parangargo Kecamatan Wagir itu, berharap ke depan bisa semakin beragam. “Khususnya penambahan kuota pembelian sembako, sehingga bisa lebih banyak dan juga beragam,” imbuhnya.
Kepala Dinas Disperindag Kabupaten Malang Muhammad Nur Fuad Fauzi melalui Sekretaris Dinas Astri Lutfiatunnisa menyebutkan, harga sembako di Pasar Murah di bawah harga pasar. Kemudian pihaknya juga menggandeng berbagai toko retail dan distributor barang.
“Pasar Murah ini sebagai wadah untuk UMKM bisa memasarkan produknya. Jadi ini adalah upaya kami jemput bola, untuk menekan laju inflasi di Kabupaten Malang khususnya,” jelasnya.
Menurutnya inflasi di Kabupaten Malang sendiri sudah cukup stabil, dan tidak sampai terjadi lonjakan. Terlihat dari stabilitas harga pokok, yang tidak mengalami kenaikan signifikan selama beberapa waktu terakhir.
“Tentu kami berharap Pasar Murah ini selain membantu masyarakat, juga semakin dinanti. Kami juga bekerjasama dengan OPD dan segenap TPID Kabupaten Malang. Dan selalu disambut antusias masyarakat yang luar biasa,” tandasnya.
Selain fokus terhadap harga barang, Disperindag Kabupaten Malang juga sigap membantu UMKM. Di setiap Pasar Murah terdapat stan untuk membantu pendaftaran merk dan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk para UMKM mengurus perizinan dan administrasi usaha. (rex/nug)