.
Friday, November 22, 2024

Ngantuk Innova Hantam Dua Mobil, Pejalan Kaki dan Sepeda Ontel

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG Waspada berkendara saat lelah. Akibatnya, seperti laka lantas beruntun di Jalan Kolonel Sugiono Kota Malang, Sabtu (26/10) sore lalu. Tiga mobil, pedagang dan pejalan kaki terlibat menyebabkan dua orang terluka.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu M. Isrofi mengatakan, laka lantas beruntun ini terjadi sekitar pukul 14.50. Saat itu, melaju sebuah mobil Toyota Innova Nopol N 1071 IA  yang dikemudikan Setyawan, 43, warga Desa Jatikerto Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang, dari utara ke selatan.

“Diduga pengemudi Innova ini mengantuk, kehilangan konsentrasi. Akibatnya, mobil tersebut tiba-tiba oleng dan berpindah jalur,” bebernya saat dikonfirmasi, kemarin.

Nahasnya, di lajur berlawanan melaju sebuah mobil Honda Brio nopol N 1382 DE yang dikemudikan oleh A. Radea, 30, warga Kelurahan Sawojajar Kedungkandang Kota Malang. Usai kedua mobil bertabrakan, Innova tetap melaju dan menabrak angkot nopol N 786 UA, yang dikemudikan oleh Saheb, 50, warga Jalan Kolonel Sugiono IX Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, yang sedang parkir di tepi jalan.

Selain itu, kendaraan juga menabrak pejalan pejalan kaki bernama Abdullah, 52, warga Desa Harjokuncaran Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang yang ada di tepi jalan. Korban lainnya adalah seorang pedagang yang mengayuh sepeda ontel bernama Kholik, 60, warga Jalan Trunojoyo  Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang.

“Dua orang dari pejalan kaki dan yang mengayuh sepeda angin, mengalami luka-luka di bagian tangan dan kepala. Warga yang mengetahui segera melaporkan ke kami, dan petugas medis,” jelasnya.

Gerak cepat tim medis dan masyarakat, melakukan sterilisasi dan evakuasi, kedua korban luka selamat. Keduanya langsung dibawa ke IGD RSSA Malang, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Saat ini kendaraan yang terlibat laka lantas telah kami amankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota. Kami juga sudah meminta keterangan kepada pemilik mobil Innova, untuk proses lebih lanjut,” pungkas Iptu Isrofi. (rex/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img