MALAMG POSCO MEDIA, MALANG – Selama Ops Zebra Semeru 2024, ratusan pelanggar masih terjaring kamera tilang elektronik. Satlantas Polresta Malang Kota menindak sebanyak 360 pelanggar menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dari sekitar 10 ribu yang terjaring, hingga Sabtu (26/10) lalu.
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Fitria Wijayanti melalui Kasihumas Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, masyarakat harus tertib mematuhi aturan lalu lintas. Hanya dalam 13 hari, kamera E-TLE berhasil menangkap ratusan pelanggar lalin.
“Setidaknya, ada 360 orang yang terjaring kamera E-TLE mobile, dan kami juga melaksanakan Teguran Presisi sebanyak 8.147 pelanggar,” bebernya, kemarin.
Mereka yang terjaring E-TLE akan mendapatkan surat ‘cinta’ dari petugas. Surat ini berisi informasi terkait pelanggaran dan jenis aturan yang dilanggar.
Surat tersebut juga terdapat tautan untuk konfirmasi, apa benar yang ditilang adalah kendaraan milik penerima surat. Sekaligus terdapat informasi terkait pembayaran denda tilang.
“Jadi bagi masyarakat yang terjaring tilang elektronik ini sudah tidak bisa mengelak. Masyarakat juga tidak bisa main mata dengan petugas, karena semua pembayaran menggunakan transfer,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Operasi Zebra Semeru 2024 digelar untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Agenda ini telah dimulai sejak Senin (14/10) lalu, dan berakhir Minggu (27/10) malam.
“Kami mengimbau, selalu berhati-hati di jalan dan patuhi aturan berlalu lintas. Memakai helm yang baik dan benar saat berkendara dan jangan melawan arus. Ingat, pelanggaran merupakan awal dari penyebab kecelakaan,” tandasnya. (rex/aim)