MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Anggota DPRD Kota Batu siap mengawal jalannya P-APBD 2024. Hal itu dipastikan setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Batu yang terdiri terdiri dari Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan, Fraksi, Badan Legislasi, dan Panitia Khusus sudah terbentuk.
“Untuk AKD kemarin sudah terbentuk. Hasilnya ada banyak perubahan dari komposisi di periode sebelumnya,” ujar Sekretaris DPRD Endro Wahyu kepada Malang Posco Media, Senin (28/10) kemarin.
Ia menguraikan, untuk Komisi A DPRD Kota Batu, Ketua Nurudin Muhammad Hanifah (PKS), Wakil Ketua Bambang Sumarto (Golkar) dan Sekretaris Kukuk Kusbianto (PDIP). Kemudian anggota antara lain Nurochman (PKB), Hasan Abdillah (PKB), Khamim Tohari (PDIP), Arta Wijaya (Gerindra), H. Rudi (PAN) dan M. Farhan Alkatiri (Nasdem).
Selanjutnya Komisi B DPRD Kota Batu, Ketua Ganisa Pratiwi Rumpoko (PDIP), Wakil Ketua Bambang Pramono (Gerindra), Sekretaris Sudiyono (PKB). Lalu anggota antara lain Nur Ali (PKB), Saifudin (PKS), Agung Sugiyono (Gerindra), Didik Machmud (Golkar), Sujono Djonet (Nasdem), dan Wildan Bimantoro (Demokrat).
Kemudian Komisi C DPRD Kota Batu, Ketua Dewi Kartika (PKB), Wakil Ketua Katarina Dian (PAN), Sekretaris Ady Sayoga (PKS). Untuk anggota meliputi Sampurno (PDIP), Amirah Ghaida Dayanara (PDIP), Budi Riyanto (PKS), Heli Suyanto (Gerindra), Ilyas (Golkar) dan Susanti Levrika (Golkar).
“Sedangkan untuk Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batu diketuai oleh Agung Sugiyono (Gerindra) dan Bapemperda diketahui Ilyas (Golkar). Untuk Ketua Banmus dan Banggar adalah M. Didik Subiyanto selaku Ketua DPRD bersama Wakil Ketua I Punjul Santoso (PDIP) dan Wakil Ketua II Ludi Tanarto (PKS),” bebernya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Batu M. Didik Subiyanto menyampaikan dengan kelengkapan AKD DPRD Kota Batu diharapkan seluruh komponen langsung bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. Pasalnya AKD memiliki fungsi dalam menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, lalu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
“Dengan terbentuknya AKD, seluruh anggota DPRD bisa segera menjalankan peran penting untuk memulai berbagai program yang sempat tertunda. Mulai dari memastikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai rencana hingga pembahasan Perda yang tersisa,” terang Kaji Bianto, sapaan akrab Didik Subianto.
Selain itu dengan adanya AKD yang fungsional, DPRD sudah dapat melakukan pengawasan terhadap program-program pemerintah daerah, khususnya di masing-masing SKPD.
“Di sisa APBD 2024 ini nantinya, kami dan eksekutif tidak hanya mengutamakan percepatan birokrasi. Tapi juga memastikan setiap kebijakan yang diambil atau dijalankan oleh Pemkot Batu benar-benar berdampak positif pada pelayanan publik dan pembangunan daerah,” pungkasnya. (eri/lim)