spot_img
Monday, June 30, 2025
spot_img

Bakesbangpol Pastikan Profesionalisme Pelayan Publik, Sosialisasi Netralitas ASN dan Anti Radikalisme

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Kota Batu 2024. Hal itu terus didengung-dengungkan dalam kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN dan Anti Radikalisme yang digelar Kesbangpol di GOR Gajah Mada, Selasa (29/10) kemarin. 

Staf Ahli Walikota Batu Bidang Administrasi dan Kemasyarakatan Supriyanto menyampaikan kepada ratusan ASN Pemkot Batu yang ikut dalam sosialisasi tersebut. Tujuannya agar ASN menjaga jarak dan menjaga diri dengan tidak terlibat kampanye dengan Paslon yang sedang bersaing.

“Sesuai UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP No. 94/2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PP No.42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS. Sebagai ASN, harus bisa menjaga diri dan menjaga jarak dengan pasangan calon. Ini karena ASN posisinya sebagai pelayan publik maka harus netral,” ujar Supriyanto kepada seluruh ASN yang hadir.

Pihaknya mencontohkan adanya dugaan pelanggaran yang tidak sengaja dilakukan oleh sembilan ASN di Pemkot Batu karena berfoto dengan salah satu calon yang kemudian diunggah di medsos. Sehingga sembilan ASN tersebut harus memberikan klarifikasi ke Bawaslu.

“Yang ditakutkan ketika ASN tidak netral, bisa terjadi diskriminasi dalam pelayanan, kesenjangan di lingkup ASN, konflik atau benturan kepentingan, serta mengganggu profesionalitas ASN itu sendiri. Untuk itu ASN harus benar-benar menjaga netralitasnya dalam Pilkada,” tegas Supriyanto.

Mantan Kepala Damkar ini menguraikan adanya sanksi yang harus siap dihadapi oleh ASN yang diketahui terbukti tidak netral dan berjalan. Sanksi tersebut meliputi sanksi sedang dengan penurunan jabatan satu tingkat selama 12 bulan bagi pejabat. Sedangkan bagi staf bisa dinonaktifkan selama 12 bulan.

“Bahkan jika pelanggarannya tergolong berat, maka bisa diberhentikan secara tidak hormat. Namun untuk penentuan sanksi akan diputuskan melalui rapat tim gabungan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM), Inspektorat dan OPD terkait.  Mekanisme tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas dan keadilan dalam mengambil setiap keputusan,” terangnya.

Dengan sisa waktu sekitar satu bulan menjelang Pilkada, Supriyanto berpesan kepada ASN Kota Batu agar tidak terlibat dalam euforia politik. Seperti menyukai unggahan di media sosial terkait Paslon, mengenakan atribut pasangan calon hingga mengajak sesama ASN untuk mendukung salah satu pasangan.

Sementara itu Kepala Bakesbangpol Ahmad Dahlan menyampaikan sosialisasi yang digelar bertujuan untuk meningkatkan kesadaran ASN tentang pentingnya menjaga sikap netral dalam setiap tahapan pemilihan.

“Sosialisasi ini diharapkan agar ASN tetap bersikap netral dan memahami tanggung jawabnya sebagai pelayan publik yang profesional dan tidak memihak. Untuk itu kami ingin sosialisasi menjadi momentum penting bagi ASN di Kota Batu menyukseskan Pilkada serentak dengan netralitasnya,” pungkas Dahlan.(eri/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img