MALANG POSCO MEDIA-Kendati surat suara sudah siap, namun pelipatan surat suara tak serentak digelar di Malang Raya. Kabupaten Malang sudah dilakukan, namun Kota Malang dan Kota Batu belum.
Di Kota Malang, hingga kemarin KPU belum melakukan pelipatan surat suara. Padahal, semestinya pelipatan surat suara itu diagendakan bisa mulai dilakukan pada Selasa (29/10) kemarin.
Ketua KPU Kota Malang M Toyib menjelaskan, tertundanya agenda pelipatan surat suara ini lantaran adanya kegiatan dinas di Surabaya. Ia pun segera menentukan jadwal penggantinya dalam waktu dekat.
“Teman-teman atau kondisi SDM terbagi. Yang penting saat dibutuhkan bisa selesai. Ini kan masih agak lama untuk surat suara, jadi tidak masalah. Bisa fleksibel, cuma memang kami harus kerjakan lebih cepat agar kalau semisal terjadi kerusakan, bisa segera ditangani,” terang Toyib.
Sesuai aturan, pihaknya mendapatkan sebanyak 679.737 surat suara yang harus segera dilakukan pelipatan. Rinciannya, jumlah DPT sebanyak 660.744 ditambah 2,5 persen per TPS, lalu ditambah dengan tambahan 2.000 surat suara untuk kemungkinan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Untuk melakukan pelipatan suara, Toyib menyampaikan sudah ada puluhan tenaga profesional yang akan menyelesaikannya. Ia menargetkan surat suara harus terlipat seluruhnya dengan secepat mungkin.
“Untuk pelipatan surat suara, teman- teman sudah merekrut pihak ketiga. Yaitu sejumlah 45 orang. Awalnya 90 orang tapi kemudian dibagi dengan Tulungagung 45 orang, jadinya 45 orang. Itu yang memang profesional untuk melipat surat suara,” jelasnya.
Di Kota Batu juga begitu. Komisioner KPU Kota Batu, Marlina memastikan logistik Pilkada seperti surat suara, khususnya Pilwali Kota Batu 2024 telah lengkap. Sehingga tinggal menunggu surat suara untuk Pilgub Jatim.
“Sampai saat ini untuk logistik Pilwali sudah lengkap dengan total 87 boks yang berisikan 174 ribu surat suara. Jumlah tersebut sudah termasuk 2,5 persen dari total 166.942 DPT. Saat ini surat suara telah berada di gudang KPU Kota Batu,” ujar Marlina.
Dengan datangnya surat suara tersebut, seharusnya sejak kemarin sudah mulai dilakukan pelipatan. Namun harus ditunda hari ini karena ada konsolidasi wilayah.
“Dalam proses pelipatan nantinya juga akan diketahui apakah ada surat suara rusak. Untuk kemudian dicatat dan diajukan penggantian yang baru. Biasanya surat suara rusak karena pudar atau ada yang robek,” bebernya.
Sebelumnya KPU Kota Batu telah menerima logistik lainnya seperti kotak suara, kabel ties, tinta, bilik suara dan segel. KPU Kota Batu memastikan logistik-logistik itu dalam keadaan aman, menyusul penjagaan ketat 24 jam non stop oleh personel kepolisian serta pantauan CCTV.
Ia memaparkan dari kebutuhan logistik kotak suara sebanyak 610 buah. KPU Kota Batu telah menerima sebanyak 607 buah kotak suara. Sehingga masih kurang tiga buah kotak suara.
Kemudian untuk logistik berupa kabel ties, dari jumlah kebutuhan 3.624 buah, KPU Kota Batu baru menerima sebanyak 3.409 atau kurang sebanyak 215 buah kabel ties. Selanjutnya untuk logistik tinta menerima 597 dari total kebutuhan 604 botol tinta.
Sementara itu total 870.953 lembar surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang telah disortir dan lipat. Dari jumlah tersebut 870.255 lembar surat suara dipastikan dalam kondisi baik dan dilipat. Sementara 698 lembar surat suara ditemukan dalam kondisi rusak.
Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan untuk surat suara rusak telah disortir atau tidak dilipat. Pihaknya juga segera melakukan klaim kepada penyedia layanan terkait kondisi surat suara yang rusak tersebut.
Dika, sapaan akrab Marhaendra Pramudya Mahardika menjelaskan beberapa kriteria surat suara rusak. Di antaranya adalah hasil cetak warna surat suara tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, dan terdapat banyak noda, kedua surat suara dikatakan rusak jika sudah dalam kondisi kusut/mengkerut atau sobek.
“Dinyatakan rusak jika logo KPU tidak jelas,’’ ucap Dika.
Dia juga mengatakan surat suara dinyatakan rusak jika terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom foto atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos. Dan terakhir surat suara dinyatakan rusak jika foto pasangan calon buram atau berbayang.
“Kriteria surat suara rusak sudah kami tulis dan pasang di area sortir dan pelipatan. Sehingga masing-masing petugas sudah tahu,’’ kata Dika.
Alumni Universitas Brawijaya ini juga mengatakan, jika ragu-ragu, petugas sortir dan lipat suara dapat bertanya kepada petugas.
“Tapi sejauh ini belum ada yang ragu. Jadi kalau kondisinya masuk kriteria rusak, maka langsung disortir alias tidak dilipat,’’ tambahnya.
Dika menjelaskan kegiatan sortir dan lipat dilakukan sejak 27 Oktober 2024 lalu. Kegiatan sortir dan lipat dilakukan oleh lebih dari 100 orang.
“Hari pertama petugas sortir dan lipat ada 180 orang. Sedangkan kemarin (Senin) petugas yang terlibat dalam pelipatan sebanyak 174 orang,’’ kata Dika.
Dia menyebutkan, total jumlah surat suara yang disortir dan dilipat sebanyak 2.115.895. KPU menargetkan kegiatan sortir dan lipat dapat selesai selama 10 hari.
“Minggu (27/10) lalu jumlah surat suara yang disortir dan dilipat sebanyak 380.402, dengan rincian 380.325 lembar surat suara dalam kondisi baik, sedangkan surat suara rusak sebanyak 77 lembar,’’ kata Dika.
Selanjutnya Senin (28/10) lalu surat suara yang sudah disortir dan dilipat sebanyak 490.551. Dengan rincian 489.930 lembar surat suara dalam kondisi baik, dan 621 lembar surat suara dalam kondisi rusak.
“Terkait dengan surat suara rusak kami nanti menuliskan berita acara, dan kami kirim kepada jasa penyedia. Untuk selanjutnya akan ada pencetakan kembali sesuai dengan jumlah yang rusak tersebut,’’ ucapnya.
Dengan demikian Dika mengatakan tidak akan ada kekurangan surat suara saat hari H pencoblosan 27 November 2024 mendatang.
“Untuk surat suara yang rusak, setelah dilaporkan nanti akan dilakukan pemusnahan,’’ tandasnya.(ian/eri/ira/van)