MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kasus dugaan penganiayaan terhadap santri diduga dilakukan oleh pengurus keamanan salah satu ponpes di Desa Sumberpasir Kecamatan Pakis dilimpahkan ke Polres Malang dari Polsek Pakis.
Sebelumnya diberitakan Malang Posco Media, Deddy Dwi Fitrianto, 40, warga Jalan Simpang Piranha Atas Kota Malang melaporkan pengurus keamanan Ponpes berinisial S, 24, ke Mapolsek Pakis, Rabu (16/10) lalu. Laporan dilayangkan diduga karena S diduga melakukan penganiayaan terhadap santri yang menjadi korban berinisial MBA, 16, anaknya, Deddy.
“Intinya saya tidak mau damai dana saya akan tuntaskan semuanya. Ini saya serahkan ke kuasa hukum. Saya tuntut semuanya, pihak pondok dan pelaku sesuai tindakan terhadap anak saya,” kata Deddy kepada Malang Posco Media, Jumat (1/11) kemarin.
Ia menambahkan bila pihak kepolisian sektor Pakis telah memberinya informasi bila kasus telah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang.
Kapolsek Pakis, AKP Suyanto membenarkan bila kasus dugaan penganiayaan pengurus keamanan terhadap santri tersebut sudah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang.
“Sudah diterima PPA, Minggu kemarin (27/10),” kata Suyanto. Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana menyampaikan akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
“Itu yang baru laporan. Nanti saya cek ya,” singkat Leha, nama sapaan Aiptu Erlehana kepada Malang Posco Media. (den/aim)