MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk empat anggota DPRD Kota Batu yang mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2024 tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur. Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPRD Kota Batu, M. Didik Subiyanto.
“Terkait proses PAW bagi 4 anggota DPRD Kota Batu yang mengundurkan diri telah ditindak lanjuti. Begitu juga dengan siapa yang akan mengganti mereka sudah ditentukan. Saat ini kami hanya tinggal menunggu SK dari Pj Gubernur Jatim. Kami berharap pekan ini SK segera keluar,” ujar Kaji Bianto kepada Malang Posco Media, Minggu (3/11) kemarin.
Dengan adanya proses PAW ini, pihaknya berharap kinerja DPRD Kota Batu dapat tetap berjalan tanpa hambatan. Sehingga tugas-tugas pengawasan terhadap pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar. “Kami telah berupaya memastikan keberlanjutan fungsi DPRD meski ada anggota yang maju Pilkada. Harapannya, proses PAW ini dapat berjalan mulus agar tidak mengganggu roda pemerintahan di Kota Batu,” bebernya.
Selain itu, proses PAW ini menjadi penting agar anggota DPRD yang maju dalam Pilkada dapat fokus sepenuhnya pada pencalonannya tanpa terganggu oleh tugas kedewanan. Bahkan pihaknya juga meminta seluruh anggota DPRD menjalankan tugas dan tanggung jawab di DPRD, meski diketahui saat ini tahapan Pilkada semakin dekat.
“Sesuai pengajuan 4 anggota DPRD Kota Batu yang akan menjalani proses PAW adalah Nurochman dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heli Suyanto dari Partai Gerindra, Ganis Rumpoko dari PDI-Perjuangan dan H. Rudi dari Partai Amanat Nasional (PAN),” paparnya.
Masing-masing dari mereka mengajukan pengunduran diri dari DPRD karena mencalonkan diri dalam kontestasi Pilkada. Dalam Pilkada Kota Batu, Nurochman diusung sebagai Calon Wali Kota oleh PKB berpasangan dengan Heli Suyanto dari Gerindra sebagai Calon Wakil Wali Kota.
Kemudian ada H. Rudi dari PAN yang maju sebagai Calon Wakil Wali Kota mendampingi Firhando Gumelar. Sedangkan Ganis Rumpoko dari PDI-Perjuangan memutuskan mundur karena mencalonkan diri sebagai calon Wakil Wali Kota Malang bersama Heri Cahyono.
“Untuk pengganti yang telah dipilih dari Dapil masing-masing sesuai aturan adalah mereka yang memiliki suara di bawah Caleg terpilih yang mengundurkan diri. Nantinya Nurochman (PKB) dari Dapil 1 akan digantikan dengan Rosida Erawati yang meraih 806 suara,” ungkapnya.
Selanjutnya Heli Suyanto dari Dapil 3 digantikan Febby Randria Ramadhani dengan 836 suara. H. Rudi di Dapil 3 diganti Nur Aulia Lishanti dengan 823 suara dan Ganisa Pratiwi Rumpoko dari Dapil 1 diisi oleh Asmadi dengan 1.496 suara.(eri/lim)