MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap penyampaian R-APBD Kota Batu 2025 digelar, Selasa (5/11) kemarin. Jubir DPRD Kota Batu Hasan Abdillah menyampaikan 27 poin penting atas penyampaian R-APBD Kota Batu 2025 oleh eksekutif.
“Secara prinsip kami menyetujui apabila R-APBD 2025 ini untuk segera dibahas oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Batu. Namun ada 27 poin hal yang masih diperhatikan dan diperbaiki menurut pandangan umum fraksi. Di antaranya legislatif meminta penambahan belanja infrastruktur dan perubahan Perda Parkir,” ujar Hasan kepada Malang Posco Media.
Ia menjelaskan agar dilakukan optimalisasi belanja modal yang hanya dialokasikan sekitar Rp 74,7 miliar. Menurut DPRD alokasi tersebut tergolong minim dibandingkan dengan total belanja daerah.
“Padahal, belanja modal penting untuk meningkatkan infrastruktur yang dapat menunjang aktivitas ekonomi dan kesejahteraan warga. Untuk itu DPRD mengusulkan agar Pemkot Batu memperbesar porsi belanja modal terutama untuk proyek infrastruktur strategis yang mampu mendorong pergerakan ekonomi jangka panjang. Misalnya peningkatan fasilitas publik di area wisata atau perbaikan akses jalan antar wilayah,” terangnya.
Kemudian dalam upaya meningkatkan PAD maupun untuk menarik investasi serta menciptakan lapangan kerja, diperlukan sinkronisasi terhadap Perda-perda yang sudah ada untuk dapat disesuaikan. “Dengan kondisi saat ini, salah satu contohnya terkait pengelolaan parkir di Kota Batu yang hingga saat ini terlihat sangat tidak profesional. Karena dari kunjungan wisatawan di Kota Batu yang sudah menunjukkan peningkatan yang signifikan saat ini, akan tetapi pemasukan retribusi parkir ke kas daerah masih sangat minim,” ungkapnya.
Bukan hanya soal berapa sumbangsihnya terhadap PAD. Namun DPRD menilai bagaimana pelaksanaan sistem manajemennya terhadap petugas parkir, wilayah-wilayah yang menjadi tempat parkir, ketertiban dalam pemberian karcis serta perlunya edukasi terkait attitude bagi petugas parkir.
“Untuk mengatasi hal tersebut agar segera ada upaya penekanan Perubahan Peraturan Walikota tentang parkir di tepi jalan umum dari bruto menjadi netto. Ini mohon ada perhatiannya,” tegas Hasan.
Selanjutnya di sektor UMKM, prioritas dan sasaran program pembangunan yang diarahkan pada masalah percepatan pemulihan ekonomi. Khususnya bagi UMKM hingga saat ini masih belum menyeluruh dan belum dilakukan dengan sungguh-sungguh.
Sehingga, lanjut dia, ke depan DPRD meminta hal itu harus segera ada langkah-langkah konkrit dalam upaya peningkatan dan pengembangan secara nyata bagi UMKM di Kota Batu demi tercapainya percepatan pemulihan ekonomi masyarakat.
“Di sisi lingkungan, DPRD juga meminta peningkatan anggaran lingkungan hidup. Mengingat Kota Batu merupakan daerah wisata yang sangat bergantung pada kelestarian alam. Sebaiknya pemerintah meningkatkan anggaran untuk program pelestarian lingkungan, seperti penghijauan, pengelolaan sampah dan konservasi air,” papar politisi PKB ini.
Serta Pemda harus memastikan pembangunan berwawasan lingkungan dijadikan salah satu tema. Sehingga perlu adanya evaluasi terhadap proyek infrastruktur agar tidak merusak ekosistem.
Sebelumnya Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai dalam penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan DPRD Kota Batu, Senin (4/11) lalu memarkan harus ada sinergi dan keselarasan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Maka dalam penentuan tema dan prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2025 harus memperhatikan tema pembangunan nasional dan kebijakan pembangunan Provinsi Jatim tahun anggaran 2025. Serta memperhatikan sasaran pembangunan pada Rencana Pemerintah Daerah (RPD) Kota Batu tahun 2023-2026.
Sehubungan dengan hal itu, maka tema dan sasaran RKPD Kota Batu tahun anggaran 2025 adalah “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi Didukung Pemerataan Pembangunan Infrastruktur yang Berwawasan Lingkungan, Pemberdayaan Desa dan Daya Saing SDM.’
Tema pembangunan Tahun Anggaran 2025 dijabarkan dalam 6 prioritas pembangunan. Meliputi perwujudan kualitas hidup SDM yang berdaya saing, pemerataan infrastruKur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.
“Dengan penentuan tema dan prioritas pembangunan ini, maka diharapkan bisa mencapai Target kinerja tahun 2025. Juga memfokuskan prioritas anggaran belanja pada upaya pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan,” ungkapnya.(eri/lim)