.
Thursday, November 7, 2024

Rp 13 M Anggaran Pendamping Dua Proyek

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Revitalisasi PBM dan Drianase Soehat

MALANG POSCO MEDIA-Diperlukan anggaran kurang lebih Rp 13 miliar dari APBD Kota Malang untuk melancarkan pelaksanaan dua proyek besar di tahun 2025. Meskipun dua proyek ini “ditanggung” biayanya oleh pemerintah pusat dan Pemprov Jatim.

Ini merujuk pada dibutuhkannya anggaran pendamping  dua proyek yakni Revitalisasi Pasar Besar Malang (PBM) dan Pembangunan Drainase sepanjang Jalan Soekarno-Hatta. Dua proyek ini masing-masing membutuhkan anggaran pendamping dari APBD Kota Malang.

- Advertisement -

Ini dijelaskan Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono kepada Malang Posco Media, Selasa (6/11) kemarin.

Ia menjelaskan anggaran pendamping untuk pelaksanaan Revitalisasi PBM dibutuhan Rp 10 miliar. Sedangan anggaran pendamping untuk pembangunan drainase Jalan Soekarno-Hatta (Soehat) dibutuhkan sekitar Rp 3 miliar. Maka totalnya Rp 13 miliar.

Semuanya harus diakomodir di APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025, yang dibahas saat ini oleh legislatif dan eksekutif.

“Ya jadi itu sedang kami bahas karena ada mandat aturan untuk menyediakan anggaran pendamping. Untuk revitalisasi PBM dan Drainase Soehat (Soekarno-Hatta). Yang PBM sekitar Rp 10 miliar yang Drainase Soehat sekitar Rp 2 sampai 3 miliaran,” tegas Trio.

Dijelaskan Trio, menurut informasi yang disampaikan eksekutif dalam pembahasan rancangan KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun 2025, revitalisasi PBM sudah mendapatkan persetujuan dari Kementrian PUPR. Yang artinya revitalisasi akan menggunakan anggaran APBN.

Nilainya kurang lebih Rp 300-an miliar.  Ia menjelaskan lagi, untuk pembangunan drainase Jalan Soekarno-Hatta juga sudah masuk dalam rencana kerja Pemprov Jawa Timur. Dana yang akan dikucurkan  Rp 28 miliar.

“Tapi ya itu agar terealisasi dibutuhkan anggaran pendamping. Kami siapkan itu dan sekarang sedang kami bahas rinciannya dengan pemkot. Dengan perangkat daerah terkait. Tentu akan kami siapkan sesuai kebutuhannya,” jelas Trio.

Politisi PKS ini menambahkan, berapapun anggaran pendamping yang dibutuhkan selama itu menjadi ketentuan dan sesuai kebutuhan akan didukung penuh oleh DPRD Kota Malang.

Beberapa kebutuhan yang memang harus disiapkan Pemkot Malang untuk pelaksanaan dua proyek ini memang menjadi wewenang Pemkot Malang. Seperti salah satunya untuk kegiatan relokasi pedagang PBM jika nanti revitalisasi dilaksanakan.

“Nah anggaran pendamping ini dibutuhkan untuk kegiatan penunjang yang jadi wewenang pemda. Seperti untuk revitalisasi PBM, yang kegiatan relokasi itu menjadi tanggungjawab pemda. Seperti penyediaan tempat relokasi dan penataan pedagang makanya butuh anggaran pendamping dari APBD,” tegas Trio.

Terkait hal ini, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menjelaskan dua proyek infrastruktur prioritas Kota Malang itu dipastikan terealisasi pada Tahun 2025 mendatang.

“Benar. Jadi untuk Pasar (Pasar Besar) kami sudah lakukan upaya review  Detail Engineering Design (DED) untuk perbaikan. Lalu drainase Soehat juga,” tegas Iwan.

Untuk proyek drainase di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta (Soehat), Iwan mengatakan proyek ini sudah masuk dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Provinsi Jawa Timur.

Dengan masuknya proyek drainase Soehat di SIPD Provinsi Jatim ini, Iwan menegaskan maka alokasi anggarannya untuk proyek di Kota Malang ini dipastikan dapat terealisasikan di 2025. Maka dari itu pekerjaannya akan segera dilakukan.

“Artinya sudah ada alokasinya. Pasar Besar Malang juga. Itu prioritas karena memang sudah sangat dibutuhkan. Sudah kejadian kebakaran sebanyak tiga kali dan kami sudah ke sana. Kondisinya memang sangat butuh perhatian,” pungkas Iwan. 

Terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengapresiasi upaya-upaya yang sudah dilakukan Pemkot Malang. Hanya saja akan mendetailkannya kembali bagaiamana mekanisme anggaran yang akan digunakan.

Mia, sapaan akrabnya mengatakan  perlu mendapat detail penjelasan apakah kedua proyek ini membutuhkan cost sharing (anggaran pendamping) dari APBD Kota Malang.

“Dan memang kami juga harus siapkan cost sharingnya jika dibutuhkan. Kalau tidak salah cost sharing maksimal lima persen dari APBD. Karena tidak mungkin juga jika dapat dari pusat dilepas begitu saja, harus ada partisipasi APBD,” tegas Mia.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa kedua proyek tersebut memang urgen untuk segera diselesaikan secepatnya. Untuk itu pula pendalaman pendampingan anggarannya dan pengawasan di 2025 akan menjadi perhatian  DPRD Kota Malang. Khususnya   komisi yang membidangi. (ica/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img