MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Sarana dan prasarana baru hadir di Kota Wisata Batu bagi para goweser. Fasilitas publik baru tersebut adalah jalur bagi pesepeda. Hal itu disampaikan oleh Kasi Sarana dan Prasarana Dishub Kota Batu Tony Hermansyah.
“Untuk mewujudkan Kota Sehat, Pemkot Batu melalui Dishub menambah fasilitas publik berupa jalur bagi pesepeda dengan panjang 1,5 Km. Jalur khusus tersebut bisa dilalui para goweser di sepanjang Jalan Sultan Agung, Agus Salim, Gajah Mada hingga wilayah sekitaran Alun-Alun Kota Batu,” ujar Tony kepada Malang Posco Media, Rabu (6/11) kemarin.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sebagai wujud komitmen menjadikan Kota Batu sebagai kota sehat. Serta mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 mengatur tentang Penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Sehat.
“Dalam peraturan tersebut, Kabupaten/ Kota Sehat diartikan sebagai kondisi suatu daerah yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni. Kabupaten/ Kota sehat dicapai melalui penerapan tatanan dan kegiatan yang terintegrasi, yang disepakati oleh masyarakat dan pemerintah daerah. Salah satunya jalur bagi pesepeda,” ungkapnya.
Selain itu menerapkan pedoman bersepeda sudah tertuang secara jelas pada Peraturan Menteri Perhubungan No 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan. Peraturan ini sudah menjelaskan beberapa aspek penting dalam bersepeda, salah satunya adalah jalur yang digunakan.
“Dengan adanya jalur bagi pesepeda, diharapkan semakin memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan yang ingin bersepeda atau gowes di Kota Batu. Apalagi sebagai kota wisata kami akan terus berbenah memberikan fasilitas publik yang baik,” pungkasnya.(eri/lim)