MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Nomor Urut 1 Wahyu Hidayat- Ali Muthohirin dipastikan akan melaksanakan Kampanye Akbar. Rencananya dilakukan pada Tanggal 23 November mendatang.
Hal ini dibenarkan Komisioner KPU Kota Malang Ali Akbar. Ia menyampaikan memang baru satu paslon saja yang sudah mengkonfirmasi pelaksanaan kampanye akbar. Yakni Paslon Nomor Urut 1.
“Semua paslon diberikan satu kesempatan rapat umum atau akbar. Boleh digunakan atau boleh tidak melaksanakan, maksimal sesuai jadwal kampanye tanggal 23 November,” jelas komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu ini.
Ditegaskannya pula pelaksanaan rapat umum atau akbar ini akan dilakukan di Stadion Gajayana dan sudah sesuai prosedural yang ditentukan.
Ali menambahkan, lokasi yang tidak diperbolehkan berada di tempat ibadah, kantor pemerintahan dan sekolah. KPU Kota Malang menyarankan dua lokasi untuk menghelat kampanye akbar. Yakni Stadion Gajayana dan GOR Ken Arok.
“Batasan pendukung yang hadir 5.000 orang. Paling penting tidak boleh dilaksanakan di tempat dan waktu bersamaan antara satu paslon dengan yang lain,” tegas Ali.
Terpisah, Sekretaris Tim Pemenangan Pilkada Kota Malang Suryadi menerangkan, pihaknya masih mengupayakan tokoh nasional hadir dalam kampanye akbar paslon Wali. Seperti misalnya pengurus pusat partai pendukung, Golkar, Gerindra, PKS.
“Kami masih menunggu kehadiran pengurus pusat. Bisa ketua DPP atau sekjen yang datang ke Malang,” ujarnya.
Dengan dukungan 13 partai politik, Suryadi meyakini pendukung yang hadir bakal mencapai 5.000 orang. (ica/jon)