MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Seorang pemuda, tanpa izin nekat masuk rumah warga Jalan Teluk Kumai Kota Malang. Akibatnya, pemuda yang diketahui bernama Deni Farkhani, 25, asal Tegal digerebek warga dan digelandang ke kantor polisi, Rabu (6/11) siang.
Ketua RT, Harimurti menjelaskan, kejadian diketahui saat sang anak pemilik rumah tidak sengaja melihat rekaman CCTV di dalam, sekitar pukukl 11.30. Ia kaget, saat ada orang tak dikenal berada di rumah yang hanya dihuni oleh sang ibu yang sudah renta.
“Rumah itu dihuni seorang yang kami kenal dengan nama Ibu Cipto, dan usianya sudah sekitar 90 tahun. Sang anak ini waktu itu iseng, kaget saat melihat CCTV ada orang asing. Akhirnya, bergegas ke rumah ibunya dari tempat tinggalnya di daerah Dau,” terangnya saat dikonfirmasi.
Saat itu, ia sedang berada di luar rumah kaget saat mendapat telepon dari anak Ibu Cipto. Segera ia menghubungi tetangga rumah yang dimasuki pemuda itu, dan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Arjosari.
“Saat didatangi warga dan anak pemilik rumah, pelaku ini masih berada di dalam. Ia tidak tahu kalau aksinya terpantau CCTV. Karena ketakutan, ia sembunyi di balik pintu garasi. Saat area garasi dinyalakan, pemuda itu akhirnya tertangkap,” bebernya.
Petugas yang sudah tiba di lokasi, berhasil mengamankan pemuda itu dari amarah warga. Ternyata pemuda itu sudah masuk ke rumah milik Ibu Cipto ini sudah sejak pukul 02.00. Saat ditanya di Mapolsekta Blimbing, ia mengaku ketiduran di rumah tersebut.
Kemudian pelaku yang mengaku bernama Deni Farkhani itu, mengaku berasal dari Tegal dan baru pulang dari Lombok. Saat ditanya Harimurti, ia mengaku ketiduran, dan dulu ia pernah bekerja untuk menawarkan jasa terapi kesehatan dan obat herbal di rumah Ibu Cipto.
“Sehingga pemuda ini bisa tahu kondisi di dalamnya. Sepertinya ini bukan kali pertama, karena sebelumnya pemilik rumah cerita ke anaknya kalau beberapa kali kehilangan barang berharga hingga sejumlah uang pensiun. Dan baru sepekan di pasang CCTV langsung ketahuan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolsekta Blimbing Kompol Octa Panjaitan membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan pemuda ini. Namun, Deni diketahui tidak ditahan dan telah membuat surat pernyataan bermaterai.
“Memang orang itu sempat diamankan di Polsekta Blimbing. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, korban tidak mempermasalahkan karena tidak ada barang yang hilang dan tidak ada kerugian saat kejadian tersebut. Sehingga pemuda itu tidak kami lakukan penahanan,” tandasnya. (rex/mar)