.
Friday, November 22, 2024

Gelar Raker, Prioritas Garap Program Saber Anak Putus Sekolah

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Dewan Pendidikan Kabupaten Malang

MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Dewan Pendidikan Kabupaten Malang menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan agenda memantapkan program kerja tahun 2025 yang digelar di Regent’s Park Hotel Jalan Jaksa Agung Suprapto No.12-16 Malang pada Senin (4/11).

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Malang H. Maman Satuman Abdul Karim, M.Si mengatakan, acara Raker tersebut dihadiri jajaran Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Malang, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, unsur Kementetian Agama Kabupaten Malang, pengurus Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat di Kabupaten Malang, serta  penyelenggara unggulan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat se Kabupaten Malang.

‘’Ada 12 point yang menjadi bahasan dalam Rapat Kerja kali ini. Namun yang menjadi skala prioritas Program 2024-2025 yaitu, pertama peningkatan peran serta dalam percepatan kenaikan IPM melalui program saber Anak Putus Sekolah (ATS) dengan penyetaraan pendidikan. Dan yang kedua, penuntasan SDM Pendidik dan tenaga kependidikan dengan prioritas fasilitasi peningkatan kualifikasi S1 PAUD,’’ kata Maman.

Selain itu, Dewan Pendidikan juga melakukan penguatan kelembagaan Dewan Pendidikan dan Peran Komite Sekolah, serta pendampingan peran Komite di Sekolah/Madrasah sebagai penguat kebijakan Sekolah/Madrasah. ‘’Kami juga akan rutin menggelar seminar, sarasehan atau FGD dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Malang. Dan, tentunya melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Komite Sekolah/Madrasah,’’ tambah Maman yang juga Sekretaris Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Malang ini.

Menurut Maman, peningkatan SDM Pendidik dan Tenaga Kependidikan juga akan menjadi prioritas. Seperti fasilitasi peningkatan kualifikasi S1 PAUD dan SD/MI. ‘’Karena fasilitasi peningkatan kualifikasi S1 PAUD dan SD/MI akan sangat menentukan dalam kita meningkatkan kualitas SDM pendidik dan tenaga kependidikan kita kedepan,’’ jelasnya.

Ditambahkan Maman, Dewan Pendidikan merupakan institusi mandiri yang dibentuk sebagai amanat UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan. ‘’Dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat Kabupaten/Kota,’’ tuturnya. Sebab Dewan Pendidikan merupakan representasi peran serta masyarakat dalam dunia pendidikan dengan mengembangkan konsep yang berorientasi kepada pengguna (client model), berbagi kewenangan (power sharing and advocacy model) dan kemitraan (partnership model) yang difokuskan pada peningkatan mutu pelayanan pendidikan. (adv/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img