MALANG POSCO MEDIA- Pendapatan Daerah, utamanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu nafas pemerintah. Baik pusat, provinsi hingga daerah. Untuk itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai leading sektor harus memiliki program dan inovasi yang mampu meningkatkan serta menambah potensi objek baru untuk PAD.
Hal itulah yang saat terus gencarkan, khususnya Bapenda Kota Batu agar PAD Kota Batu mampu mencapai target yang ditetapkan. Sehingga nantinya hasil PAD yang masuk bisa dimanfaatkan kembali untuk pembangunan, baik pendidikan, kesehatan, SDM, bansos, hingga infrastuktur daerah.
Pada kesempatan ini Malang Posco Media berdialog dengan Kepala Bapenda Kota Batu, Mohammad Nur Adhim untuk mengulik berbagai upaya, program, inovasi dan capaian yang diraih Bapenda Kota Batu tahun 2024 ini.
MPM : Bapenda merupakan instansi pemerintah daerah yang bertugas mengelola pendapatan daerah sesuai ketentuan dan peraturan perundangan. Tentu memiliki tugas berat karena harus mengejar target PAD tahun 2024. Apa upaya yang dilakukan?
ADHIM : Ada beberapa upaya yang telah kita lakukan untuk memaksimalkan PAD tahun 2024. Yang pertama kita melakukan edukasi kepada Wajib Pajak (WP). Edukasi sangat penting karena tahun 2023 lalu ada perubahan Perda tentang pajak dan retribusi. Sehingga dengan perubahan Perda juga berpengaruh kepada tarif pajak yang harus ditanggung oleh WP. Ini harus dilakukan sosialisasi pemahaman agar mereka tidak salah dalam membayar pajaknya.
MPM : Apa saja tarif pajak dan besarannya yang berubah?
ADHIM : Sesuai Perda Nomor 7 tahun 2019 untuk jenis Pajak Hotel dikenakan tarif 5-10 persen, Pajak Restoran 5-10 persen, Pajak Hiburan 5-10 persen. Pajak Penerangan Jalan 10 persen, Pajak Parkir 20 persen, Pajak Tempat Hiburan 25 persen. Pajak Air Tanah 15 persen. Kemudian untuk Perda Nomor 4 tahun 2023 yang baru, untuk jenis Pajak Hotel dikenakan tarif 10 persen, Pajak Restoran 10 persen, Pajak Hiburan 10 persen. Pajak Penerangan Jalan 10 persen, Pajak Parkir turun jadi 10 persen, Pajak Tempat Hiburan seperti karaoke naik 45 persen. Pajak Air Tanah 5 persen.
MPM : Selain sosialisasi apa lagi yang dilakukan?
ADHIM : Selain sosialisasi kami juga menjalin komunikasi yang baik bagi para WP. Ini penting agar ada saling percaya. Selain itu mereka paham bahwa pajak ini digunakan untuk kepentingan yang nantinya dirasakan oleh WP itu sendiri. Contoh kalau infrastruktur seperti jalan di Kota Batu rusak, PJU tidak baik yang berdampak kerawanan keamanan. Untuk perbaikan dan pembangunan infrastuktur tentunya bisa diperbaiki atau dibangun dari hasil pajak yang dibayarkan WP.
Setelah memiliki pemahaman pentingnya membayar pajak, secara tidak langsung pemerintah bersama WP akan bersama-sama untuk mensukseskan pembayaran pajak. WP tidak terlambat melaporkan, tidak memanipulasi pelaporan karena sudah ada hubungan dan tekat yang kuat bersama bangun Kota Batu. Jadi selain sosialisasi, kami beri pemahaman.
MPM : Terkait pelayanan seperti apa yang dilakukan Bapenda Kota Batu?
ADHIM : Untuk pelayanan juga yang utama, kami selalu dan harus meningkatkan pelayanan. Jadi setelah paham, satu tekad dengan kita, kita harus berikan kemudahan pelayanan dalam pembayaran pajak dengan cara yang efektif. Contoh kita sekarang sudah digitalisasi. Pelayanan pembayaran pelaporan sudah gunakan digitalisasi. Bisa dari kantor, rumah dan dari mana sana cukup di klik melalui smart phone secara online melalui website pelayanan bapenda.batukota.go.id.
Serta melalui aplikasi yang ada saat ini seperti melalui mobile banking Bank Jatim, Ovo. Juga bisa melalui minimarket yang ada dan banyak lagi. Bahkan kami juga tetap jemput bola bersama Bank Jatim ke desa/kelurahan, ini untuk memastikan masyarakat yang masih menggunakan cara konvensional tetap terakomodir.
MPM : Terkait potensi objek pajak baru, apa yang dilakukan oleh Bapenda?
ADHIM : Untuk potensi pajak, kami melakukan monitoring dan pengawasan terhadap objek pajak potensial dengan melibatkan tenaga harian yang melaksanakan pengawasan penuh terhadap objek pajak selama satu bulan penuh. Ini agar diketahui apakah ada, khususnya Objek Pajak yang tidak membayar sesuai pendapatan yang masuk.
Ekstensifikasi pajak daerah dilakukan melalui penambahan potensi objek pajak baru telah dilakukan melalui upaya update data PBB P-2 secara berkala melalui kerja sama dengan akademisi untuk melakukan survei perubahan alih fungsi lahan dan perubahan data bangunan.
Serta penggalian potensi objek pajak baru dilakukan secara berkala melalui pendataan objek baru oleh petugas di lapangan. Salah satunya tahun ini kami akan memasukkan persewaan atau jasa vila agar pajak bisa dimaksimalkan.
MPM : Apakah ada layanan keluhan di Bapenda bagi WP atau Objek Pajak merasa dirugikan atau tidak mampu bayar?
ADHIM : Ini yang harus saya sampaikan ke masyarakat Kota Batu. Dari sisi pelayanan dan kemudahan ini kita juga minta masukan dari masyarakat apa yang kurang. Ini penting dan bagian kita menajamkan bentuk pelayanan ke masyarakat. Upgrade terus ikuti perkembangan yang diinginkan masyarakat.
Kami juga terbuka untuk konsultasi yang dilayani dengan baik, termasuk orang mengajukan keberatan pajak kita akan layani dan turun langsung ke lapangan. Masyarakat punya hak dan hak mereka tidak dibatasi. Misal mereka tidak mampu bayar pajak, ada mekanisme, dan jika sudah sesuai dengan fakta lapangan dan mekanisme maka pajak mereka bisa dikurangi, utamanya untuk PBB. Tapi ini beda dengan pajak restoran, hiburan dan lainnya karena konsumen yang nitip pajak tersebut ke Objek Pajak. Dengan berbagai hal itulah yang secara tidak langsung meningkatkan kepercayaan masyarakat.
MPM : Terakhir, bagaimana dengan realisasi PAD hingga November 2024 ini?
ADHIM : Untuk realisasi PAD mulai 1 Januari – 6 November 2024 sudah mencapai 81,26 persen atau Rp Rp 195,5 miliar dari target Rp 240,6 miliar. Kami yakin di sisa waktu dua bulan ini mampu mencapai target tersebut. Apalagi libur Natal dan Tahun baru 2025, Kota Batu akan jadi pilihan wisatawan berlibur. Ini akan berdampak pada peningkatan PAD. (*)
BIODATA:
Nama : MOHAMMAD NUR ADHIM
TTL : Semarang, 31 Mei 1974
Agama : Islam
Pendidikan :
1. SD lulus tahun 1987 di Semarang
2. SMP lulus tahun 1990 di Semarang
3. SMA lulus tahun 1993 di Rembang
4. STPDN lulus tahun 1997 di Jatinangor
Karir :
1. Kasubag Pemuda Olahraga pada Bagian Kesra Setda Kota Batu tahun 2005-2006
2. Kasubag Protokol pada Bagian Umum Setda Kota Batu 2006-2009
3. Sekcam Junrejo tahun 2009-2013
4. Kabag Umum 2013-2014
5. Camat Junrejo 2014-2018
6. Sekretaris Satpol PP 2018-2020
7. Kasatpol PP 2020-2021
8. Kepala BKPSDM 2021-2024
9. Kepala Bapenda 2024 s/d sekarang