Malang Posco Media, Malang – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa. Di Hotel Tidar Kecamatan Dau, kegiatan ini diikuti ketua dan anggota BPD se Kabupaten Malang.
Kepala DPMD Kabupaten Malang Eko Margianto menjelaskan peningkatan kapasitas BPD dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa, merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas BPD. Terutama dalam hal menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta mengawasi pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa.
Menurut Eko, dengan keaktifan BPD diharapkan pembangunan di desa berjalan sesuai
prinsip gotong-royong, transparansi dan akuntabilitas, serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
“BPD merupakan mitra kerja kepala desa beserta jajarannya. Artinya, jajaran BPD memiliki kedudukan yang sama dengan kepala desa beserta jajarannya dalam menjalankan roda pembangunan sebuah desa,’’ ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Plt Bupati Malang H Didik Gatot Subroto. Dia yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa BPD memiliki kedudukan sejajar dengan kepala desa. Lantaran itulah, Didik mengatakan bahwa BPD dapat membuat usulan.
“Tidak ada larangan, BPD boleh membuat usulan-usulan pembangunan atau program,’’ kata Didik.
Dia mengatakan yang sering terjadi adalah, seluruh perencanaan dibuat pemerintah desa. Sedangkan BPD hanya diminta persetujuan.
“Nah harus disharing beberapa hal yang dimungkinkan yang belum tercover dari usulan kepala desa itu bisa diusulkan BPD. Tentunya usulan itu dibarengi oleh sebuah argumen. Sehingga selain melakukan pengawasan, BPD juga terlibat dalam perencanaan,’’ ungkap Didik.
Selain itu, BPD ditegaskan Didik punya hak juga untuk turun ke lapangan. Artinya jaring aspirasi yang mana hasil jaring aspirasi itu disampaikan kepada pemerintah desa.
“Jika semuanya berjalan baik, saya yakin pembangunan di desa pun berjalan aman dan lancar,’’ tambahnya.
BPD menurut Didik paham terhadap kebutuhan masyarakat. Jika semuanya bersinergi dan saling mendukung, Didik pun yakin tidak ada penyelewengan anggaran. Atau dapat dikatakan setiap rupiah yang dikeluarkan Pemdes dapat dipertanggungjawabkan. (ira/jon)