.
Thursday, November 21, 2024

Sempat Dirawat, Tersangka Carok Dampit Ditahan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Tersangka penganiayaan carok yang menewaskan M atau Musoli, 41, warga Desa Bumirejo Kecamatan Dampit yang ditemukan bersimbah darah di areal perkebunan telah ditahan di Mapolres Malang.

Hal tersebut ditegaskan oleh KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara kepada Malang Posco Media, Selasa (12/11) kemarin petang. Ia mengatakan bila tersangka terus dilakukan pemeriksaan.

“Masih terus pemeriksaan. Untuk tersangka kondisi sudah lebih baik dan sudah ditahan di Mapolres Malang, karena yang menangani Polres,” tegas Dicka.

Seperti yang diberitakan Malang Posco Media sebelumnya, Warga Dusun Pujiombo Desa Bumirejo Kecamatan Dampit geger dengan penemuan tubuh laki-laki di salah satu kebun di dusun itu, Sabtu (9/11) sore. Korban yakni Musoli, 41, warga Desa/Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Tersangka

Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan senjata tajam berupa celurit.  Hasil penyelidikan kepolisian, korban mengajak duel tersangka yang diketahui bernama Edi, 52, warga Desa Ampelgading Kecamatan Tirtoyudo untuk melakukan aksi carok.

Hal tersebut terjadi diduga korban tersinggung masalah motor. Dalam aksi carok itu, tersangka sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka ditangannya. Sedangkan korban meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Kini kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap tersangka untuk mengungkap motif sebenarnya. “Masih dilakukan pendalaman,” tambah Dicka saat ditanya apakah ada motif baru yang terungkap. (den/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img