.
Wednesday, December 4, 2024

APBD Rp 10,4 Triliun Terancam Tidak Terserap

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Henggar: Dari 71 OPD Baru 18 OPD Serapannya Capai 80 Persen

Malang Posco Media, SURABAYA – Jargon APBD Jatim untuk rakyat tampaknya perlu dicermati kembali kebenarannya. Sebab, hingga akhir triwulan III 2024, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang serapannya sesuai pedoman umum (pedum) yaitu minimal 80 persen hanya 18 OPD saja.

Kondisi di atas diungkapkan Henggar Sulistiarto, Kepala Biro Administrasi Pembangunan (AP) Pemprov Jatim kepada Malang Posco Media (MPM) di kantornya, Rabu siang. ‘’Padahal APBD Jatim dikuncurkan kepada 71 OPD dan 20 SMK (Sekolah Menengah Atas),’’ tandas Henggar dengan menyebut secara keseluruhan realisasi serapan OPD di Jatim baru 72,27 persen.

Dikatakan Henggar, pagu anggaran APBD Jatim 2024 untuk 71 OPD dan 20 SMK nilainya mencapai Rp 35.914.883.959.400 atau kurang lebih Rp 35,9 Triliun. Hingga akhir Oktober 2024, anggaran yang sudah diserap atau dibelanjakan baru mencapai Rp 25.470.114.791.659 atau Rp 25,4 Triliun.

Artinya, lanjut henggar, masih ada Rp 10.444.769.167.741 atau Rp 10,4 Triliun yang terancam tidak terserap secara baik dan benar. Di sisi lain sekarang sudah memasuki Minggu ketiga bulan Nopember 2024. Atau sisa waktu untuk penyerapan tidak lebih dari dua bulan.

Jika tidak terserap maka anggaran belanja untuk menggerakkan ekonomi rakyat sebesar Rp 10,4 Triliun harus dikembalikan ke kas negara. Atau lebih popular dengan sebutan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).

‘’Semakin besar SILPA-nya maka semakin besar kerugian yang dialami masyarakat. Kok bisa? Karena SILPA tidak bisa dibelanjakan untuk kebutuhan rakyat. Karena tidak terserap dan tidak bisa dibelanjakan maka yang rugi tentu saja rakyat,’’ rinci Henggar.

Henggar lantas menyoroti sistematis perancanaan kerja yang disusun 53 OPD dari 71 OPD yang ada di Pemprov Jatim. Jika hingga akhir Oktober belum memenuhi target serapan 80 persen maka perencanaan kerja di awal tahun sangat buruk.

‘’Soal serapan APBD kan sudah menjadi pekerjaan rutin semua OPD. Nah, kalau sampai sekarang belum mencapai target 80 persen, berarti perencanaannya tidak benar,’’ kata Henggar meyakinkan.

Dari data yang dihimpun MPM menunjukkan serapan terbaik pertama dimiliki Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim. Dari pagu anggaran Rp 731,3 miliar OPD milik Eddy Supriyanto ini telah dibelanjakan sebesar Rp 709,6 miliar atau 97,04 persen.

Serapan terbesar kedua diraih Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Jatim. OPD yang baru saja dikendalikan Dr. Endy Alim Abdi Nusa, S.IP., M.M. berhasil membelanjakan Rp 116.518.082.076 dari alokasi pagu sebesar Rp 127.859.544.960. Artinya, Diskop UMKM Jatim berhasil menyerap 91,13 persen.

Serapan pagu anggaran terbesar ke tiga dilakukan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CK) Jatim. Tahun 2024, OPD yang dikomandani I Nyoman Gunadi ini digelontor anggaran sebesar Rp 399.568.189.065 atau Rp 399,5 miliar. Hingga akhir Oktober 2024 telah dibelanjakan sebesar Rp 363.759.450.105 atau Rp 363, 7 miliar atau sama dengan 91,04 persen.

Sedang 13 OPD lainnya yang berhasil menyerap target 80 persen pagu yang dialokasikan antara lain RS Karsa Husada Batu 81,17 persen, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 79,99 persen, UPT Pengembangan Benih Holtikultura 86,58 persen, Bakorwil IV Pamekasan 88,15 persen, Badan Penghubung Provinsi 86,12 persen, Bakorwil II Bojonegoro 88,62 persen dan Biro Kesra Jatim dengan alokasi Rp 1,4 Triliun sudah terserap Rp 1,2 Triliun.

Dinas Kehutanan Jatim 84,13 persen, Biro Administrasi Pembangunan 80,52 persen, Bakorwil V Jember 85,74 persen, Biro Hukum 87,43 persen, UPT Pelabuhan Perikanan dan Pantai Pondokdadap 85,4 persen, Dinas Kesehatan 80,24 persen dan Biro Pengahdaan Barang dan Jasa 84,56 pesen.

‘’Lebih menyedihkan lagi masih ada 11 OPD di Jatim serapannya di bawah 60 persen. Sekali lagi, apa mungkin dari sisa waktu yang ada bisa hingga akhir tahun menembus angka ideal minimal 90 persen,’’ pungkas Henggar dengan menyebut 11 OPD dimaksudkan. (has)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img