MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Kejari Kota Batu musnahkan barang bukti (BB) dari 48 perkara mulai periode Januari hingga Oktober 2024. BB mulai dari Sabu, Ganja, Miras dan berbagai barang elektronik perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dimusnahkan di TPA Tlekung pada, Kamis (14/11) kemarin.Â
Pemusnahan dipimpin oleh Kajari Batu Didik Adyotomo, Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto, Kepala BNN AKBP Wahyudi Santoso serta jajaran Kepala SKPD Pemkot Batu. “Pemusnahan ini menjadi kewajiban Kejari Batu karena perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap dalam bidang pidana umum,” ujar Didik kepada Malang Posco Media.
Ia menjelaskan bahwa BB yang dimusnahkan terdiri dari beberapa kategori perkara. Mulai dari narkotika, pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan tindak pidana ringan (tipiring). Untuk rincian BB yang dimusnahkan meliputi dua perkara narkotika yang diselesaikan melalui restorative justice sesuai Pedoman Jaksa Agung No. 18 Tahun 2021.
BB tersebut milik Novan Rio Saputra berupa 1 pipet kaca, 1 pocket sabu-sabu seberat 0,42 gram, isolasi ungu, dan 1 HP Samsung hitam. Serta milik Mohamad Riyan Habibillah meliputi 1 pocket sabu seberat 0,35 gram dan 1 HP Oppo merah.
“Sedangkan perkara Narkotika berdasarkan keputusan pengadilan sebanyak 30 perkara dengan barang bukti antara lain 67 pocket ganja seberat 6.389,42 gram, 157 pocket sabu seberat 1.014,763 gram, 1 bungkus pil ekstasi berisi 3 butir seberat 1,106 gram,” bebernya.
Selanjutnya untuk perkara pelanggaran UU Kesehatan terdapat lima perkara dengan barang bukti berupa 50.588 butir pil LL. Ada juga BB Handphone sebanyak 32 buah dari kasus tindak pidana umum dan narkotika. Sedangkan untuk perkara tipiring berupa miras ilegal terdapat empat perkara dengan barang bukti 203 botol miras berbagai merek dan ukuran.
“Dari pemusnahan tersebut kami mencatat bahwa penanganan perkara di bidang Tipidum Kejari Batu mengalami peningkatan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua, bagaimana caranya agar ke depan jumlah perkara di Kota Batu bisa menurun,” ungkapnya.
Untuk itu pihaknya akan terus melakukan sinergi antar APH guna memberikan efek jera dan mengurangi jumlah kasus kriminal. Serta melakukan edukasi melalui masing-masing stakeholder kepada masyarakat agar menjauhi tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain seperti menggunakan narkotika.(eri/lim)