spot_img
Monday, December 23, 2024
spot_img

Dewan Soroti Belanja Pegawai Capai Rp 1,1 Triliun

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang menyepakati Rancangan KUA PPAS APBD Kota Malang tahun anggaran 2025, melalui forum rapat paripurna, Jumat (15/11) kemarin. Meski begitu ada catatan-catatan khusus dari fraksi-fraksi, khususnya untuk pos belanja daerah pada belanja pegawai.

Pos anggaran Belanja Daerah di 2025 direncanakan sebesar Rp 2,53 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp 1.012 triliun. Sementara Belanja Pegawai direncanakan sebesar Rp 1,13 triliun. Ketua Fraksi Nasdem-PSI, Dito Arif menjelaskan, Pos Belanja Pegawai mencapai 48,54 persen akan berpengaruh pada PAD sehingga perlu adanya skala prioritas dalam belanja daerah secara keseluruhan. Dito mengungkapkan pembiayaan sejumlah proyek prioritas di Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat diefisiensikan. Salah satunya dengan menggunakan metode CSR (Corporate Social Responsibility).

“Proyek-proyek strategis di 2025 bisa ditopang dengan CSR. Tetapi ini juga harus dibahas karena sampai sekarang pun Kota Malang belum memiliki Perda CSR. Maka kami dorong Pemkot Malang bisa merealisasikan adanya Perda CSR,” tegas politis I Nasdem itu.

Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Zakaria. Dia  menjelaskan pos Belanja Pegawai yang lebih dari 30 persen dianggap cukup mengkhawatirkan jika tidak digunakan secara proposional dan cermat.

“Pemkot Malang harus menyesuaikan porosi belanja pegawai secara bertahap sehingga di APBD 2027 mendatang, anggaran belanja pegawai dapat sesuai amanah perundang-undangan mencapai 30 persen,” papar Zakaria.

Fraksi Golkar juga menyoroti porsi Belanja Pegawai yang melebihi amanat perundang-undangan (sebesar 30 persen). Golkar meminta Pemkot Malang membuat skema dan langkah konkrit dengan penurunan porsi belanja pegawai secara bertahap di tahun anggaran berikutnya.

Abd Wahid, jubir Fraksi PKB juga menyampaikan bahwa porsi Belanja Pegawai yang hampir menyentuh 50 persen di 2025 kurang baik. Terutama jika dibandingkan dengan proyeksi PAD.

“Ini sangat perlu dilakukan dengan cermat nantinya karena target pendapatan dari retribusi dan pajak daerah tidak naik secara signifikan. Perlu adanya langkah strategis,” tegasnya.

Terkait ini Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mengatakan porsi Belanja Pegawai tersebut sudah berdasarkan perhitungan matang. Terutama disebabkan adanya tambahan TPOK (Tenaga  Pendukung Operasional Kegiatan) dan pengangkatan pegawai.

Seluruh porsi belanja daerah lainnya pun menyesuaikan. Iwan menegaksan bahwa sektor PAD pun akan terus dimaksimalkan.

“Karena memang ada tambahan pegawai, perekrutan guru-guru ini dibutuhkan memang. Semua disesuaikan dengan kebutuhan. PAD kami akan maksimalkan tentu saja,” pungkas Iwan. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img