MALANG POSCO MEDIA – Penataan parkir Kayutangan masih menjadi perhatian khusus pemerintah. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mempunyai sejumlah rencana.
Selain berupaya menghadirkan fasilitas parkir baru, Dinas Perhubungan Kota Malang juga punya wacana penataan parkir langganan di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengungkapkan, wacana parkir langganan itu khusus diperuntukkan bagi masyarakat setempat atau para pelaku usaha. Hal ini menyusul adanya kekhawatiran masyarakat maupun pelaku usaha yang merasa berat jika tiap hari harus membayar parkir karena setiap hari berangkat kerja ke Kayutangan membawa kendaraan.
“Nanti akan ada perlakukan beda. Ketentuannya kan seharusnya sama berlaku dengan lainnya, karena kan tidak boleh menginap. Maka bisa jadi kami perlakukan beda, misalnya bisa kami berikan kartu langganan. Nanti kami akan minta nomor kendaraannya milik warga setempat dan karyawan,” terang Jaya, sapaannya, Senin (18/11) kemarin.
Sebagaimana diketahui, di sepanjang Jalan Basuki Rahmat atau Kayutangan, banyak parkir tepi jalan, baik motor dan mobil. Banyaknya kendaraan yang terparkir di tepi jalan itu membuat kawasan tersebut rawan terjadi macet, apalagi saat akhir pekan.
Pemerintah pun kemudian berupaya menghadirkan fasilitas parkir dengan membeli salah satu bangunan di dekat pertokoan Kayutangan. Harapannya, ketika fasilitas parkir itu telah terbangun, semua parkir yang ada di sepanjang Jalan Basuki Rahmat bisa dimasukkan ke dalam fasilitas parkir tersebut.
“Di sana tidak boleh ada parkir lagi, yang boleh drop zone begitu, atau menurunkan barang,” tambahnya.
Jaya menyebut, selama ini pihaknya juga telah mulai mendata berapa perkiraan kendaraan milik warga maupun pelaku usaha yang tiap hari memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalan tersebut. Meski belum mendata sepenuhnya, Jaya menyebut jumlahnya tidak banyak.
“Perbandingan dengan pengalaman yang sudah-sudah, kendaraan warga yang parkir di situ paling dua atau tiga saja yang sampai berapa minggu akhirnya kami derek. Rata-rata yang punya kendaraan itu yang punya toko toko di situ,” tambah dia.
Ia yakin perlakuan khusus dengan parkir langganan ini bisa dilakukan nantinya. Terkait besaran biaya parkir langganan, belum dihitung karena perlu bertemu untuk komunikasi dan bermusyawarah lagi dengan masyarakat. Sebab perlakuan khusus ini diperuntukkan masyarakat setempat saja.
“Nggak bisa kalau ada yang iri, karena itu kan khusus untuk warga setempat. Selain itu tidak boleh, tidak berlaku kebijakan itu untuk lainnya,” tegasnya.
Saat ini pihaknya lebih fokus untuk penyediaan fasilitas parkir yang rencananya bakal dibangun di eks gedung Bank Mandiri Syariah. Apabila fasilitas itu selesai dibangun, diproyeksikan bisa menampung ratusan kendaraan yang selama ini terparkir di tepi Jalan Basuki Rahmat, karena terkoneksi dengan parkir vertikal di Jalan Majapahit.
“Kalau dihitung, ada sejumlah 760 roda dua (yang bisa ditampung) saat high season atau lagi padat padatnya weekend. Sedangkan roda empatnya 123 kendaraan. Mudah-mudahan itu bisa terbangun di Kayutangan, dengan tidak mengubah tampak depannya. Kami bangun tiga lantai, lantai dasar, satu dan dua,” sebutnya.
Terkait pembangunan fasilitas parkir di lahan eks gedung Bank Mandiri Syariah itu, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menyebut saat ini prosesnya sudah dalam tahap penilaian appraisal. Selanjutnya akan dilakukan dengan sosialisasi serta konsultasi publik. Iwan menekankan proses pembangunan itu harus jelas dan harus sesuai dengan aturan.
“Semua proses dipastikan berjalan dengan cepat, namun tetap mematuhi aturan yang berlaku,” tandasnya. (ian/van)