MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – 13 Desa/ Kelurahan di Kota Batu harus memaksimalkan pengelolaan sampah. Pasalnya 13 Desa/ Kelurahan tersebut akan mengikuti program Desa/ Kelurahan Bersih dan Lestari (Berseri) Kota Batu Tahun 2024 yang digelar oleh Pemprov Jatim.
Menatap hal tersebut, Plt Kepala DLH Kota Batu Alfi Nurhidayat mulai melakukan sosialisasi tentang program Desa/ Kelurahan Berseri. Ditargetkan setidaknya 13 Desa/ Berseri bisa berpartisipasi dalam program tersebut dan mampu meraih predikat terbaik.
“Kami telah menyosialisasikan dan mendorong agar Desa/ Kelurahan di Kota Batu seluruhnya mampu meraih predikat Desa/ Kelurahan Berseri. Kami mencatat ada 13 Desa/ Kelurahan Berseri yang tengah berupaya meraih predikat tersebut tahun ini,” ujar Alfi kepada Malang Posco Media, Kamis (21/11) kemarin.
Untuk bisa meraih predikat tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 56 Tahun 2023 tentang Pedoman Penilaian Desa/ Kelurahan Berseri disebutkan bahwa ada beberapa program yang harus dilaksanakan.
“Beberapa di antara seperti pengetahuan dan kesadaran masyarakat Desa/ Kelurahan tentang pentingnya menjaga kualitas lingkungan yang baik secara mandiri. Kemudian mendorong masyarakat membentuk bank sampah di setiap RT/ RW. Sebab keberadaan bank sampah akan mempercepat membangun kesadaran masyarakat dalam melakukan pengelolaan sampah, selain menambah sumber pendapatan keluarga dan meningkatkan sirkulasi ekonomi dan masih banyak lagi,” bebernya.
Sampah menjadi permasalahan yang sedang dihadapi oleh Kota Batu saat ini. Serta juga dihadapi oleh hampir seluruh kabupaten/ kota di Indonesia. Meski begitu, lanjut Alfi, Pemkot Batu saat ini terus berusaha mengatasi permasalahan sampah. Baik pengurangan dan penanganannya mulai dari hulu sampai dengan hilir yaitu di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tlekung.
Selain itu permasalahan kualitas air, kualitas udara dan tutupan lahan juga menjadi perhatian Pemkot Batu. Mengingat secara geografis Kota Batu berada di hulu Sungai Brantas yang mengairi 17 kabupaten/ kota di Jawa Timur.
“Beberapa permasalahan tersebut menjadi perhatian dan tugas bersama antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kami membutuhkan kolaborasi dan kerjasama dengan semua pihak, terutama di wilayah desa dan kelurahan,” terangnya.
Untuk itu pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pelatihan pemilahan sampah, pengelolaan sampah seperti bank sampah dan TPS3R terus dilakukan, peningkatan kapasitas lembaga dan instansi melalui berbagai program yang dilakukan secara optimal. Seperti Adiwiyata, Eco Pesantren, Pelestari Fungsi Lingkungan Hidup, dan Saka Kalpataru.
“Dengan adanya Program Desa/ Kelurahan Berseri ini diharapkan dapat menjadi wadah peningkatan kapasitas desa/ kelurahan melalui pemberdayaan perangkat desa/ kelurahan dan kader lingkungan yang ada untuk memaksimalkan potensi dan kearifan lokasi di wilayah masing-masing dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik,” harapnya.
Program Desa/ Kelurahan mulai dilaksanakan di Kota Batu pada Tahun 2014. Dari 24 desa/ kelurahan di Kota Batu terdapat 13 desa/ kelurahan yang belum mengikuti program Desa/ Kelurahan Berseri. Sedangkan 4 desa/ kelurahan mendapatkan Predikat Desa/ Kelurahan Berseri Kategori Pratama, 4 desa/ kelurahan mendapatkan Predikat Desa Kelurahan Berseri Kategori Madya serta 3 desa/ kelurahan mendapat Predikat Desa Kelurahan Berseri Kategori Mandiri yang merupakan kategori tertinggi.(eri/lim)