spot_img
Sunday, June 29, 2025
spot_img

Dua Persen APK Masih Terpasang, Bawaslu: Ada Sanksi Moral

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Dua hari masa tenang sekitar 2 persen Alat Peraga Kampanye (APK) masih saja ada yang belum diturunkan. APK yang masih terpasang tersebut kebanyakan berada di gang-gang desa. Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Batu Marlina.

“Hingga hari kedua, Senin (25/11) masa tenang kami mencatat sudah 98 persen APK ditertibkan oleh KPU, Satpol PP dan Bawaslu dan Tim Paslon. Sehingga masih tersisa sekitar 2 persen yang masih terpasang,” ujar Marlina.

Untuk itu pihaknya berharap agar masyarakat ikut berpartisipasi menurunkan APK yang masih terpasang. Utamanya APK yang berada di dalam gang-gang desa/ kelurahan. “Kami tidak bisa saling menunggu. Karena masa tenang sudah dimulai, KPU bersama perangkat di lapangan bergerak aktif untuk membersihkan APK semaksimal mungkin. Untuk itu bagi yang ada di permukiman desa/ kelurahan bisa dicopot oleh masyarakat,” pesannya.

Menyikapi adanya APK masih terpasang, anggota Bawaslu Kota Batu Mardiono akan berkoordinasi dan bersurat ke KPU Kota Batu. Bahkan pihaknya juga turut menurunkan Panwascam dengan menyewakan satu mobil pick up tiap kecamatan untuk ikut menurunkan sisa-sisa APK.

“Terkait adanya APK yang masih terpasang tidak ada sanksi administrasi berupa himbauan. Tapi karena sesuai aturan dalam masa tenang harus bersih, maka ketika ada APK dari salah satu Paslon masih terpasang ada sanksi lebih berat, yakni sanksi moral,” pungkasnya.(eri/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img