Malanga Posco Media, Malang – Relawan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2 H Gunawan HS-dr Umar Usman (GUS) mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Malang Sabtu (7/12) sore lalu. Dikomandani Ahmad Saikhu mereka datang untuk melaporkan beragam pelanggaran selama Pilkada 2024 Kabupaten Malang. Terutama saat masa kampanye.
Namun sayang, saat datang Saikhu dan tim tidak bisa bertemu komisioner Bawaslu. Mereka hanya bertemu petugas sekretariat saja. Sehingga dokumen laporan hanya diserahkan dan hanya mendapatkan tanda terima.
Kepada Malang Posco Media, Saikhu mengatakan laporan yang disampaikan itu tidak terkait dengan penetapan hasil. Tapi terkait beragam pelanggaran yang ditemukan tim relawan GUS selama kampanye.
“Dari hasil perolehan suara kami tidak persoalkan itu, tapi dari Pemilu yang harus dijaga ada pelanggaran yang harus ditindak, kami harap Bawaslu Kabupaten Malang netral dalam hal ini, ” kata Saikhu.
Dalam laporan yang disampaikan, Saikhu mengatakan tidak menuntut apapun. Pihaknya hanya ingin meminta adanya evaluasi dari Bawaslu. Sehingga saat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dimasa mendatang Bawaslu mampu melakukan pengawasan Pilkada secara maksimal.
“Banyak temuan selama Pilkada. Diantaranya ada dugaan keterlibatan kades (Kepala Desa), keterlibatan kelompok PKH, keterlibatan bupati ajak kades dalam proses Pilkada dan lainnya. Harusnya ini Bawaslu tahu dan melakukan tindakan waktu itu sehingga netral, ” urainya.
Saikhu mengatakan pihaknya pernah melaporkan keterlibatan kades di kampanye salah satu calon saat masa kampanye. Namun Bawaslu saat itu hanya memberikan rekomendasi ke Bupati dan Kemendagri karena kades tersebut melanggar undang-undang.
Secara prinsip, Saikhu mengatakan membuat laporan itu selain menjadi bahan evaluasi Bawaslu sekaligus untuk membantu Bawaslu dalam hal melaksanakan prinsip-prinsip dasar dalam proses bekerja.
“Tapi karena mungkin Bawaslu capek karena banyak kerjaan ada beberapa yang terlewatkan sehingga hari ini kami bantu datang ke Bawaslu untuk sampaikan beberapa pelanggaran yang kami temukan. Sifatnya untuk evaluasi saja, ” katanya.
Saikhu mengatakan sebagai warga negara pihaknya memiliki hak untuk untuk mengkritisi kinerja Bawaslu terkait pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kami memang tidak melaporkan sengketa Pilkada. Hanya mengkritisi kinerja Bawaslu saja. Dan kami juga akan menyampaikan temuan pelanggaran ini ke DKPP serta Bawaslu RI, ” urainya.
Terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Malang M Wahyudi saat dikonfirmasi Malang Posco Media mengucapkan terimakasih kepada relawan pasangan calon kepala daerah yang mengkritisi kinerja Bawaslu. Dia pun berharap dengan kritik membangun yang disampaikan relawan Paslon 02 dapat membuat kinerja Bawsslu semakin baik lagi ke depannya.
Disinggung, dengan laporan pelanggaran, Wahyudi menyebutkan pihaknya tidak bisa melarang siapapun orang yang tidak terima dengan kinerja Bawaslu. Namun demikian, Wahyudi juga mengatakan selama melaksanakan tugas Bawaslu selau bekerja sesuai aturan.
“Jika terjadi masalah maka kami melakukan kajian bersama dengan Gakumdu. Bilamana tidak ditemukan adanya unsur pidana maka kami ambil sanksi administrasinya. Itupun sudah kami lakukan. Yaitu memberikan rekomendasi kepada Bupati selaku pembina kepala desa dan Kemendagri untuk memberikan sanksi administrasi,” katanya.
Secara penyelenggaraan, dikatakan Wahyudi Bawaslu sudah maksimal. “Tapi ya itu. Jika ada yang mengkritisi, kami mengucapkan terimakasih, semoga kritik yang disampaikan dapat memperbaiki kinerja kami ke depan,” tandasnya.(ira/jon)