spot_img
Wednesday, February 5, 2025
spot_img

Berdayakan Emak-Emak, Ujung Tombak Pembangunan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Serap Aspirasi Wakil Ketua I DPRD Kota Malang Tahun 2024

MALANG POSCO MEDIA – Dialog serap aspirasi yang diadakan Wakil Ketua I DPRD Kota Malang H Abdurrohman SH dalam rangka mengisi reses, Jumat (6/12) malam lalu dipadati kaum ibu alias emak-emak. Mereka merupakan pendukung Abah Dur, sapaan akrab  H Abdurrohman SH di dapilnya Blimbing.

Abah Dur mengatakan, kaum ibu merupakan kelompok strategis dalam menjalankan program pembangunan. Terutama pemberdayaan keluarga, kesehatan dan pendidikan di keluarga.

-Advertisement-

“Tak ada yang bisa membantah betapa pentingnya peran kaum ibu dalam keluarga. Urusan sehari-hari dalam keluarga ujung tombaknya ya kaum ibu,” jelasnya.

Malang Posco Media
SUARA PEREMPUAN: Seorang perempuan menyampaikan pendapatnya saat dialog bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Malang H Abdurrohman SH.

Politisi PKB ini menguraikan, membangun kesejahteraan masyarakat memang idealnya mulai dari keluarga. Pelaku utamanya kata dia, yakni kaum ibu. Apalagi menurut dia, pendidikan yang paling pertama terhadap anak dimulai dari keluarga dengan guru utama adalah ibu.

“Karena itulah kita harus memperhatikan kaum ibu secara serius. Karena segalanya dalam kehidupan sehari-hari membutuhkan peran kaum ibu,” jelasnya.

Sementara itu saat dialog, warga mengusulkan agar ada upaya konkret memberantas judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Sebab sudah sangat meresahkan warga.

Warga mengusulkan kepada Abah Dur agar memperjuangkan perda tentang pemberantasan judol dan pinjol. Sehingga upaya pemberantasan judol dan pinjol ilegal di Kota Malang lebih fokus.

Malang Posco Media
MENYIMAK: Wakil Ketua I DPRD Kota Malang H Abdurrohman SH menyimak pendapat emak-emak usai dialog serap aspirasi.

“Bisa saja kami memperjuangkan ini. Yakni berkolaborasi dengan OJK dan instansi terkait. Terutama pencegahan yang dilakukan secara terprogram,” jelasnya.

Abah Dur mengakui upaya pemberantasan judol dan pinjol ilegal saat ini sudah dilakukan  pemerintah pusat. Namun pemerintah daerah harus menunjang dengan berbagai upaya. Salah satunya  memiliki perda.

“Sehingga upaya pencegahan dan penanganan lebih masif lagi. Bisa menyentuh semua sektor,” tegasnya. (van)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img