spot_img
Thursday, February 6, 2025
spot_img

Pemkot Malang Komitmen Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya untuk mengoptimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 tahun 2024 tentang penggunaan DBHCHT yang diterima pemerintah kabupaten/kota.

Sesuai peraturannya, PMK Nomor 72 tahun 2024 pasal 2 ayat 1 huruf b disebutkan pendanaan DBHCHT digunakan untuk mendukung program pembinaan industri di bidang kesejahteraan masyarakat, penegakkan hukum dan kesehatan. Sebagai tindak lanjut peraturan tersebut, Pemkot Malang melakukan serangkaian kegiatan guna mendukung efektifitas pemanfaatan DBHCHT.

-Advertisement-

Pada bidang kesejahteraan masyarakat misalnya, Pemkot Malang melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 14.956 penerima manfaat yang dilaksanakan pada 7-8 Des lalu di beberapa lokasi di Kota Malang.

Sementara itu pada bidang kesehatan, diberikan bantuan BPJS kepada 374.620 penerima manfaat. Untuk bidang penegakkan hukum, Pemkot Malang bekerja sama dengan beberapa stakeholder di antaranya Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Malang dan Kejaksaan Negeri Malang, melakukan beberapa kegiatan seperti misalnya Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Operasi Gabungan Peredaran Rokok Ilegal.

Penjabat (Pj.) Walikota Malang Iwan Kurniawan mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemkot Malang dalam mengoptimalisasi pemanfaatan DBHCHT tersebut. Menurutnya, peran Pemda sangat penting dalam mewujudkan pemanfaatan DBHCHT yang efektif. Maka dari itu Iwan berharap ke depannya pengelolaan DBHCHT bisa lebih efektif dan efisien sehingga alokasinya bisa bermanfaat dengan maksimal untuk masyarakat banyak.

“Saya harap ke depannya pengelolaan anggaran DBHCHT bisa lebih efektif. Sehingga tidak hanya bisa meminimalisir peredaran rokok ilegal, tapi juga bisa bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya di Kota Malang,” ujar Iwan. (aim)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img