spot_img
Sunday, June 29, 2025
spot_img

Pengawasan dan Penanganan Pilkada 2024, Bawaslu Makin Normatif dan Administratif

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Bawaslu Kota Batu merilis hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran dalam Pilkada serentak 2024 di Amarta Hills, Senin (16/12) kemarin. Hasilnya selama pengawasan tahapan Pilkada 2024 pihaknya mengupload 4.208 Form A.

Form A merupakan alat kerja pengawasan Bawaslu dalam setiap melakukan pengawasan tahapan Pemilu maupun Pilkada. Form A merupakan dokumen penting dalam pengawasan. Sehingga ketika terjadi dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilkada bisa dipertanggung jawabkan atau menjadi bukti melalui Form A.

“Setiap tahapan Pilkada di tingkat PPS hingga Kota, kami telah mengupload 4.208 Form A. Ini menjadi senjata atau alat kerja pengawasan Bawaslu dalam setiap melakukan pengawasan tahapan Pemilu maupun Pilkada Kota Batu 2024,” ujar Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batu Yogi Eka Chalid Farobi.

Ia merinci dari 4.208 Form A yang diupload, untuk tingkat kota sebanyak 143 Form A, tingkat kecamatan 155 Form A, tingkat desa/ kelurahan 2.071 Form A dan tingkat TPS 2.120 Form A.

“Terbanyak dari form yang diupload tersebut adalah kejadian saat masa kampanye, seperti laporan dugaan perusakan APK, dugaan money politics dan lainnya. Kemudian form tentang pemutakhiran data pemilih, seperti DPT pindah tempat hingga DPT telah meninggal dunia,” bebernya.

Sedangkan untuk refleksi tugas Bawaslu, diungkapnya bahwa publik ingin pihaknya menyerang, tapi dipaksa bertahan sehingga tidak bisa berbuat banyak. Kemudian Bawaslu ingin mengoptimalkan pencegahan tapi sedikit pendidikan dengan pelaksanaan sosialisasi lebih banyak untuk elit, sehingga kurang mengena kepada masyarakat. “Kami juga merasa bahwa Bawaslu semakin ke sini semakin normatif dan administratif, artinya hanya ada larangan tanpa sanksi,” paparnya.

Kemudian untuk penggunaan anggaran Bawaslu Kota Batu menerima dua hibah anggaran. Pertama dari APBN mendapat Rp 4,8 miliar dan terealisasi Rp 3,8 miliar atau 79 persen. Sedangkan hibah APBD mendapat Rp 7,6 miliar dan terealisasi Rp 5,7 miliar atau 76 persen.

Sementara itu Dr. Moh Muzakki akademisi dan Peneliti Averroes menyampaikan bahwa terkait evaluasi penyelenggaraan dan pengawasan Bawaslu dalam Pilkada Kota Batu secara menyeluruh cukup memuaskan. Penilaian ini bisa dilihat bagaimana dari 3 fase. Fase pertama pre election, election hari H dan post election atau setelah.

“Penilaian ini bisa dilihat dari konsistensi pengawasan yang berkelanjutan setiap fase terkait apa yang dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan Bawaslu. Tetapi pada model penindakan ada catatan bagi saya, untuk sentra Gakkumdu terkunci,” terangnya.

Lebih lanjut, diungkapnya bahwa Bawaslu yang terkunci tidak hanya Kota Batu, secara umum Bawaslu terkunci terkait kewenangan penindakan. Karena di banyak kasus yang mengganggu dan menghambat pemilu sulit menindak ketika terjadi dugaan pelanggaran. “Sedangkan untuk Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Kota Batu termasuk yang sangat rendah. Secara umum di IKP Jatim 14,74,” pungkasnya.(eri/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img