MALANG POSCO MEDIA – Berakhirnya kerjasama Persada Hospital dan BPJS Kesehatan yang membuat rumah sakit itu tidak lagi melayani peserta JKN/BPJS, membuat mata masyarakat tentang pentingnya asuransi kesehatan. Khususnya adalah wajibnya memiliki kepesertaan di BPJS Kesehatan.
Bukan tanpa sebab, biaya Hemodialisa (HD) di sejumlah rumah sakit di Malang, harganya cukup mahal per sesinya jika tidak dicover oleh BPJS. Berkisar Rp 800 ribu hingga Rp 1,5 juta per sesi. Begitu juga dengan biaya kemoterapi, yang berkisar Rp 800 ribu dan bisa mencapai belasan juta per sesinya tergantung jenis dan stadium kanker.
“Kalau di Persada Hospital, kemarin itu kalau misal tidak dicover BPJS, biaya Hemodialisa Rp 1 jutaan per sesinya. Sementara, per Minggu itu butuh sekitar 10 jam yang biasanya dibagi menjadi dua kali sesi pertemuan per minggu. Terkadang, juga ada yang tiga kali, kalau butuhnya 12 jam,” ungkap Dede (bukan nama sebenarnya), salah satu peserta JKN dari Persada Hospital, Jumat (20/12) kemarin.
Dede menyampaikan, dirinya melakukan cuci darah atau Hemodialisa itu mencapai delapan kali per bulannya. Apabila tidak dicover oleh BPJS, maka ia harus rutin membayar Rp 8 juta tiap bulan. Bagi dia, hal ini tentu berat.
Oleh karenanya, dalam kasus berhentinya kerjasama BPJS dengan Persada Hospital, meski melakukan perpindahan rumah sakit rujukan bagi pasien relatif mudah, namun Dede tidak memungkiri para pasien yang selama ini Hemodialisa dan kemoterapi, pasti merasa khawatir dan cemas jika tidak mendapatkan rumah sakit rujukan.
Mereka khawatir harus mengeluarkan biaya cukup besar jika tidak kunjung mendapatkan rumah sakit penggantinya.
“Saya paham, memang mungkin ada yang khawatir dan cemas begitu ya. Karena mereka merasa sedang ada musibah, tapi harus memikirkan mengurus perpindahan ini. Kalau tidak dapat bagaimana, kalau sudah penuh bagaimana,” tambah Dede.
Tidak hanya di Persada Hospital, biaya Hemodialisa di sejumlah rumah sakit lain di Kota Malang juga relatif sama. Sementara Kemoterapi, mulai dari Rp 750 ribu hingga belasan juta tergantung jenis dan stadium kankernya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif meminta agar masyarakat tidak perlu cemas karena masih banyak rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS. Sehingga ketika berpindah rumah sakit pun, peserta JKN/BPJS bisa tetapi dilayani oleh rumah sakit pengganti. Termasuk Hemodialisa maupun kemoterapi yang bisa dilakukan di sedikitnya tujuh rumah sakit di Kota Malang.
“Kami berharap, dengan rumah sakit yang berjumlah 28 rumah sakit (di Kota Malang) dikurangi satu Persada Hospital, masih ada 27 rumah sakit yang masih bermitra dengan BPJS, tetap bisa mendapatkan layanan,” tegas Husnul.
Agar masyarakat tetap nyaman, Husnul menyampaikan pihaknya tetap ikut memantau proses perpindahan ini.
“BPJS yang (bertugas) mengalihkan kepesertaan ke rumah sakit yang menjadi rujukan. Jadi sepenuhnya dari BPJS kesehatan, sedangkan kami hanya memantau. Salah satunya kalau ada laporan dan keluhan, kami sampaikan ke BPJS untuk segera menindaklanjuti,” tutup dia. (ian/van)