spot_img
Monday, December 23, 2024
spot_img

Penataan Parkir Kayutangan Dimulai Hari Ini

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai memberlakukan penataan parkir di Kayutangan, Senin (23/12) hari ini. Khusus di kawasan tersebut, Dishub telah menetapkan titik mana saja yang tidak boleh digunakan untuk parkir dan titik mana yang masih diperbolehkan untuk parkir.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menegaskan, untuk penataan parkir di kawasan Kayutangan  pihaknya mengaku siap menjalankannya.

“Kami berlakukan mulai jam 6 pagi besok (hari ini, red). Ini bagian dari upaya kami mengurangi risiko kepadatan lalu lintas, dan melakukan penataan (parkir) lebih baik,” tegas Jaya, sapaannya kepada Malang Posco Media, Minggu (22/12) kemarin.

Terkait kesiapannya, Jaya menyebut pihaknya sudah melakukan serangkaian upaya sejak beberapa waktu lalu. Yakni dengan menyelesaikan pembangunan Parkir Vertikal di Jalan Majapahit pada awal Desember serta menyiapkan gedung eks Bank Mandiri Syariah sebagai tempat parkir.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat maupun juru parkir (jukir) yang ada di kawasan tersebut. Termasuk terkini, sosialisasi yang dilakukan pada Sabtu (21/12) lalu. 

“Beberapa Minggu lalu sosialisasi di ruang tertutup, tadi malam (kemarin) kami lakukan di ruang terbuka. Sasarannya juru parkir, dan sambil berjalan adalah pengunjung atau pengguna kendaraan roda dua atau roda empat. Pada kesempatan tadi malam, masih ada yang belum paham jukirnya maupun pengunjung,” tambah dia.

Walaupun pada sosialisasi malam kemarin masih ditemukan adanya juru parkir yang belum memahami skema penataan parkir, Jaya menyebut para jukir itu kemudian bisa memahaminya. Sebab, pada prinsipnya, tidak ada penolakan dari para jukir. Jaya pun optimis, pelaksanaan penataan parkir ini bisa diterima semua pihak.

Sedangkan untuk lokasi parkir, Jaya memastikan semuanya sudah siap. Selain dua kantong parkir yakni Parkir Vertikal Jalan Majapahit dan gedung eks Bank Mandiri Syariah, juga disiapkan satu lagi lokasi jujugan parkir. Yakni di pertokoan atau ruko Jalan Majapahit.

Jaya berharap beberapa lokasi parkir yang disiapkan itu bisa menampung kendaraan para wisatawan yang datang ke Kayutangan. Terlebih, di sisi timur maupun barat Jalan Basuki Rahmat, masih tetap ada lokasi parkir khusus motor. Yakni di cekungan atau lekukan yang menjorok ke trotoar.

“Tempat parkir sudah siap. Mulai eks kantor DLH (Parkir Vertikal Majapahit), eks gedung Bank Mandiri, maupun pertokoan Jalan Majapahit. Untuk roda empat, untuk di eks DLH 14 unit dan pertokoan Majapahit bisa 20 unit. Di eks DLH bisa 400 (roda dua), di eks Bank Mandiri 300 (roda dua),” sebut Jaya.

Ia pun berharap, semua pihak bisa mendukung rencana penataan parkir di kawasan Kayutangan. Sebab, hal ini bertujuan untuk memberikan kemanfaatan kepada masyarakat yang lebih luas.

“Harapan kami, juru parkir bisa komitmen. Kemudian para pengunjung juga bisa mengikuti apa yang diarahkan oleh petugas. Kemudian, pengunjung juga bisa memaklumi jika nantinya ada keterbatasan volumenya (lokasi parkir),” harap Jaya.

Kepala Bidang Pengelolaan Perparkiran Dishub Kota Malang Rahmat Hidayat menambahkan, untuk kesuksesan penataan parkir ini, pihaknya juga melibatkan jajaran samping untuk bertugas selama penataan parkir tersebut. Yakni bersama Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang, Denpom V/3 Malang, Garnisun Kota Malang, Satpol PP Kota Malang, dan petugas dari Dinas Perhubungan Kota Malang sendiri.

Sejumlah personel itu, akan bersiaga di sejumlah pos yang telah ditentukan. Yakni di depan eks Bioskop Kayutangan, depan Toko Riang, depan Maestro, dan depan Bank Sinar Mas.

Rahmat mengatakan, pihaknya bakal berlaku tegas apabila ada pengguna kendaraan yang memaksa memarkirkan kendaraannya di tempat yang dilarang parkir.

“Sanksi yang diberikan adalah untuk kendaraan roda dua akan diangkut, dan roda empat akan digembok dan ditilang. Kepada juru parkirnya juga kami akan beri teguran. Jika teguran masih diabaikan, nantinya juru parkir yang nakal akan kami serahkan ke pihak kepolisian,” tandasnya. (ian/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img