MALANG POSCO MEDIA – Pembatasan kendaraan angkutan sumbu tiga maupun lebih melintasi jalan tol sudah diterapkan. Hal ini guna memperlancar arus lalu lintas (lalin) atau mencegah hambatan seiring libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Berdasarkan pantauan Malang Posco Media kemarin, angkutan sumbu tiga atau lebih seperti truk gandeng tidak terlihat melintas mengarah masuk maupun keluar Malang dari Gate Tol Singosari.
Sementara berdasarkan pantauan CCTV yang terhubung ke layar monitor yang berada di Pos Satlantas Polres Malang, nampak terlihat yang melintas jalan tol mobil-mobil dan truk biasa. Kondisi lalu lintas pun terpantau ramai lancar.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang, Ipda Andi Agung menyampaikan ada beberapa kendaraan sumbu tiga yang melintas di jalan tol, namun itu kendaraan yang memang diperbolehkan.
“Ada beberapa. Itu diperbolehkan mengangkut BBM, pengantar uang, dan LPG untuk keperluan masyarakat selama Nataru,” kata Andi ditemui di Pos Pelayanan (Posyan) Karanglo Kecamatan Singosari, kemarin.
“Yang tidak dibolehkan atau dibatasi itu kendaraan pengangkut bahan material seperti batu maupun bahan bangunan,” sambungnya.
Andi mengatakan aturan pembatasan kendaraan sumbu tiga atau lebih yang sudah dikategorikan tersebut sudah diterapkan. Ia mengaku terus mensosialisasikan aturan ini kepada masyarakat.
“Kami terus sosialisakan itu kepada masyarakat apabila mengetahui bisa dilaporkan,” katanya.
Sementara itu, jelang hari Natal volume kendaraan yang masuk wilayah Malang, terutama ke arah Kota Batu dan Kota Malang melalui Gate Tol Singosari terus meningkat, bahkan terjadi lonjakan pada hari Sabtu (21/12) lalu.
“Pada hari Sabtu, atau hari pertama Ops lilin Semeru, jumlah total seluruh kendaraan selama 1x 24 sejumlah 20.015. Sudah mulai meningkat dibandingkan hari-hari biasa yang 14 ribu sampai 15 ribu melalui Gate Tol Singosari,” bebernya.
Sedangkan hingga Minggu (22/12) kemairn siang, yang terdata paling tinggi kendaraan pada pukul 10.00 hingga 11.00 WIB dengan jumlah 1.224 kendaraan.
Jumlah kendaraan ini naik dari jam sebelumnya, yaitu 1.071 kendaraan pada pukul 08.00 WIB dan 1.158 kendaraan pada pukul 09.00 WIB.
“Kalau dibandingkan masuk dan keluar, lebih banyak keluar dari Gate Tol Singosari ke arah Batu. Gate Tol Singosari ini menjadi sentral kendaraan menuju Malang,” lanjut Andi sembari menyampaikan, data volume kendaraan terus bertambah dari Gate Tol Singosari menuju arah Batu.
Kendaraan angkutan sumbu tiga atau lebih yang hendak melintasi jalur tol dibatasi pada jam-jam yang telah ditentukan. Yaitu sejak Jumat (20/12) lalu mulai pukul 00.00 WIB sampai Minggu 22 Desember pukul 24.00 WIB. Dilanjutkan Selasa, (24/12) mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.
Lalu diberlakukan kembali Kamis (26/12) mendatang mulai pukul 06.00 sampai dengan Minggu (29/12) pukul 24.00 WIB. Kemudian nanti dilanjutkan kembali pada Rabu 1 Januari 2025, pukul 06.00 sampai 24.00 WIB.
“Sejauh ini hambatan tidak ada untuk di jalur tol. Hanya memang karena faktor cuaca. Kecepatan sedikit terbatas sehingga pengemudi lebih berhati-hati dan waspada di jalur tol,” kata Andi.
Kabid Lalu lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Willy Deni Permana menambahkan pembatasan kendaraan angkutan sumbu tiga atau lebih berlaku di jalur arteri Kabupaten Malang.
Nanti bila ditemukan sumbu tiga melintas di jalur arteri wilayah Kabupaten Malang sesuai dengan hari dan jam pembatasan yang telah ditentukan, petugas akan memberikan teguran untuk kendaraan dihentikan terlebih dahulu.
“Untuk preventifnya kami melaksanakan sosialisasi. Untuk di lapangan, kami kan mendirikan Pospam dan Posyan. Dari sana juga kami berikan teguran, dihentikan dulu,” tambah Willy. (den/van)