MALANG POSCO MEDIA – Ada kabar yang bikin khawatir. Tapi ada juga kabar yang melegakan hati. PPN 12 persen bikin was-was tahun depan. Namun di akhir tahun ini, pemerintah juga memberi kabar menggembirakan. Kementerian Agama memastikan biaya haji tahun 2025 akan turun.
Tentu kabar ini harus disambut rasa syukur, khususnya untuk Calon Jamaah Haji (CJH) yang masuk kuota tahun 2025. Meski berapa biaya pastinya masih akan dibahas, namun informasi ini memberi angin segar bagi masyarakat. Setidaknya biaya lebih meringankan meskipun turunnya biaya haji diklaim tak akan menurunkan kualitas pelayanan hajinya.
Menurut rencana Panitia Kerja (Panja) akan dibentuk pada Senin (30/12) ini dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR. Panja ini yang akan membahas skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/ 2025. Setelah itu DPR dan Pemerintah akan mengumumkan berapa penurunan biaya haji tahun 2025.
Penurunan biaya haji akan diupayakan dari komponen penerbangan, akomodasi (pemondokan/ hotel), konsumsi, transportasi sebagai komponen utama biaya haji. Biaya-biaya lain juga akan dilakukan rasionalisasi sehingga diperoleh angka yang ideal. Tentu masyarakat sangat mendambakan biaya haji yang lebih murah tapi berkualitas. Apa yang sedang dilakukan pemerintah patut diapresiasi. Apalagi revisi skema biaya haji ini atas arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Tentu ini harus dikawal dan diperjuangkan dengan sangat serius. Sehingga pemerintah dan DPR menemukan biaya yang ideal dan pas saat diumumkan ke masyarakat.
Jangan sampai informasi awal penurunan ini menjadi blunder. Masyarakat menerima informasinya biaya haji turun, namun praktiknya ternyata tidak, misalnya. Jangan sampai ini hanya narasi untuk menghibur masyarakat dan menarik simpati saja. Karena beban hidup tahun 2025 semakin berat.
Bila pemerintah dan DPR akhirnya benar-benar bisa menurunkan biaya haji dan penurunnya besar, maka dipastikan dukungan masyarakat terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto akan semakin baik. Dan itu akan meruntuhkan stigma yang berkembang selama ini, bahwa biaya haji itu memang mahal.
Ini tugas pemerintah memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat Indonesia. Salah satunya kepada Calon Jamaah Haji (CJH). Biaya haji turun, namun kualitas pelayanannya harus tetap mumtaz (istimewa). Ini baru pemerintah yang luar biasa.(*)