MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata melakukan terobosan menarik untuk membuat efek jera bagi anggotanya yang melanggar disiplin. Terobosan itu dilakukan dengan menempatkan Ruang Sidang Disiplin dan Komisi Etik Profesi Polri Seksi Profesi Dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Batu secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat di Gedung Tathya Dharaka.
Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata mengatakan bahwa Ruang Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi Polri Sie Propam Polres Batu adalah ruang sidang yang terhormat dan bermartabat. Sehingga seluruh anggota harus dapat menjaga kehormatan dan martabat serta mentaati semua aturan yang ada di institusi Kepolisian.
“Sebuah organisasi yang besar apabila tidak diikat dengan suatu peraturan yang ketat maka organisasi akan berjalan dengan tidak baik. Penempatan Ruang Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi Polri Seksi Profesi Dan Pengamanan (Sie Propam) yang mudah diakses dan bisa dilihat oleh masyarakat ini agar seluruh anggota benar-benar selalu mengingat kedisiplinan saat bertugas,” ujar Andy kepada Malang Posco Media, Jumat (27/12) kemarin.
Ruangan sengaja dibuat terbuka layaknya aquarium, lanjut dia, tidak hanya agar bisa dilihat dari luar. Tapi apa yang dilakukan untuk menjawab tingginya ekspektasi masyarakat terhadap penegakan hukum yang dilakukan Polri.
“Untuk itu saya berpesan kepada para seluruh Kasat agar memberikan pemahaman kepada anggota bahwa sebagai insan Bhayangkara yang baik harus menjujung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya. Sehingga tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran dan masuk dalam ruangan Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi ini,” pesannya.
Terakhir Andy berharap ke depan personel Polres Batu semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas. Dengan begitu Polri akan semakin dicintai oleh masyarakat melalui interaksi yang baik.(eri/lim)