spot_img
Wednesday, February 5, 2025
spot_img

Sepanjang Tahun 2024, Polres Malang Tangkap 228 Tersangka Narkoba, Sita BB Senilai Rp 9,4 Miliar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sepanjang tahun 2024, Polres Malang menangkap 228 tersangka terlibat dalam 188 kasus peredaran narkoba. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana saat konferensi pers akhir tahun, Senin (30/12) malam.


Ia menjelaskan dari total 228 tersangka yang ditangkap di antaranya 197 merupakan pengedar narkoba, delapan orang adalah produsen, dan 23 lainnya merupakan pengguna aktif. “Sepanjang tahun 2024 terdapat 188 kasus peredaran narkoba. Seluruhnya kami tangani sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
Penegakan hukum yang dilakukan sepanjang tahun ini juga berhasil menyita barang bukti (BB) dengan nilai total mencapai Rp 9,4 miliar. Penegakan hukum ini berhasil menyelamatkan 30.901 jiwa dari ancaman narkotika. “Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Malang,” ucapnya.

-Advertisement-


Menurut Putu Kholis, kerjasama dengan masyarakat sangat penting dalam penanganan kasus narkoba, terutama dalam memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat. “Penanganan kasus narkoba membutuhkan bukti yang kuat. Karena itu, kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang valid untuk membantu kami dalam mengungkap jaringan narkoba,” ujarnya.
Langkah pencegahan, lanjutnya, Polres Malang menggagas program Kampung Bersih Narkoba yang diterapkan di Desa Landungsari Kecamatan Dau dan Desa Ardirejo Kecamatan Kepanjen. “Dua desa ini merupakan pilot project kami untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba. Kami berharap program ini dapat diimplementasikan di desa-desa lainnya di wilayah hukum Polres Malang,” tambah Putu Kholis. (den/van)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img