Wednesday, March 12, 2025

Warung Kopi Cetol Diduga Ada Praktik Prostitusi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Warung Kopi Cetol di kawasan Pasar Gondanglegi ditertibkan oleh pihak kepolisian dan Sat Pol PP Kabupaten Malang, Sabtu (4/1). Warung kopi tersebut ditertibkan diduga adanya praktik prostitusi.

Selain itu, diduga pula adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pasalnya, ditemukan sejumlah perempuan di bawah umur sebagai pekerja di warung tersebut. Pihak kepolisian sedang mendalami dugaan ini.

-Advertisement- Satu Harga Tiga Media
Warung Kopi Cetol
MPM – POLRES MALANG

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto membeberkan dalam operasi gabungan diamankan tujuh anak perempuan berusia antara 14 hingga 16 tahun bekerja sebagai pelayan.

Selain itu, petugas juga mengamankan 22 pelayan dewasa, tiga pemilik warung, dan 19 pengunjung laki-laki.

“Keberadaan anak di bawah umur menjadi perhatian serius kami. Kami akan mendalami potensi adanya TPPO maupun pelanggaran lain yang mungkin terjadi,” beber Dadang, Sabtu (4/1) malam.

Petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap para pengunjung dan pekerja. Hasil tes, lanjut Dadang, menunjukkan bahwa seluruh 19 orang yang diperiksa negatif narkoba.

Penertiban menargetkan warung kopi yang dilaporkan masyarakat diduga digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung.

Petugas akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran serupa di masa mendatang. Tindakan tegas akan diambil, termasuk pembongkaran warung.

“Polres Malang bersama instansi terkait akan melakukan pemantauan intensif di kawasan Pasar Gondanglegi. Pemeriksaan berkala, termasuk tes urine terhadap pengunjung dan pekerja” tambah Dadang. (den/jon)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img